Genjot Industri, PLN Tawarkan Diskon Lebih Besar

Miftah Ardhian
9 Juni 2016, 16:27
Pembangkit Listrik Muara Tawar, Bekasi
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta pelaku industri untuk merumuskan keringanan yang dibutuhkan. Hal ini terkait dengan pemberian insentif berupa diskon tarif listrik di tengah malam dari pukul 23.00 - 08.00 sebesar 30 persen.

Sebab, harga murah pada perode itu rupanya belum meningkatkan konsumsi listrik kalangan industri. Karenanya, Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan pihaknya terbuka menerima masukan baru untuk menggerakan roda industri ini. Dengan catatan, insentif tersebut harus tepat sasaran. (Baca: Pemerintah Beri Insentif Program Indonesia Terang).

“Misal, diskon tidak hanya 30 persen, mungkin 35 atau 40 persen. Oke saja. Tapi buat kajian, jangan nanti setelah kami review ternyata industri bilang lagi tidak efektif,” kata Benny saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam, 8 Juni 2016.

Meskipun peluang insentif baru terbuka, para pelaku industri diminta untuk menghitung kekuatan PLN. Sebab, pemberian insentif merupakan kebijakan PLN sebagai korporasi, tidak dibantu dana subsidi. “Kami ingin membantu industri, dengan harapan enam bulan sampai setahun ini ada perbaikan ekonomi,” ujar Benny. 

Walau demikian, dia melanjutkan, bukan berarti diskon tarif 30 persen tidak membuahkan hasil. Sampai saat ini, sekitar 850 lebih industri telah menikmati insentif ini dari sekitar 12 ribu industri. Namun angka tersebut dirasa belum maksimal. PLN berharap konsumsi listrik industri terus meningkat sekitar empat persen. (Baca: Jerman Kucurkan Bantuan Dana Energi Terbarukan)

Menurutnya, pertumbuhan konsumsi listrik pada 2015 hanya sekitar dua persen. Angka ini harus ditingkatkan di industri skala menengah maupun besar. “Sekarang kelihatannya masih lesu walau sudah ada kenaikan terutama di industri skala menengah 200 kVA ke atas. Namun industri skala besar yang agak kurang,” ujar Benny. 

Sebelumnya, pemberian diskon tarif 30 persen ini sempat menuai polemik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sempat “menyentil” PLN. Perusahan pelat merah ini dianggap belum menjalankan paket kebijakan ketiga, terutama pemberian diskon tarif listrik di tengah malam. “Akan kami rapatkan lagi, ternyata PLN tidak mau. Jadi masih ada dispute,” kata Darmin pada awal bulan ini.

Namun, Benny membantah tak menjalankan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pada September tahun lalu itu. Benny menyatakan PLN telah mengikuti semua isi paket ekonomi, terutama terkait insentif listrik, sejak Desember 2015. “Mana berani PLN tidak menjalankan kebijakan yang telah diputuskan,” kata Benny. (Baca juga: Konsumsi Listrik Naik, Industri Menengah-Besar Menggeliat).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...