Bantah Investor Hengkang, Status Batam Segera Diputuskan

Muchamad Nafi
23 Februari 2016, 10:52
Kawasan Industri
KATADATA | Arief Kamaludin
Antrean truk pengangkut batu dalam proses konstruksi kawasan industri terintegrasi Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur.

KATADATA - Kabar hengkangnya hampir sepertiga investor di Pulau Batam sontak menyedot perhatian pemerintah. Buru-buru, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani membantahnya. Franky menyatakan telah bertemu dengan 20 investor yang memiliki industri di Batam pada November tahun lalu. Dari pertemuan itu, para pemodal menyatakan tidak ingin cabut dari pulau yang berbatasan dengan Singapura tersebut.

Menurut Franky, sebenarnya, masalah yang terjadi di Batam terkait pengelolaan kawasan perdagangan bebas Batam yang diperebutkan Badan Pengelola Batam dengan Pemerintah Kota Batam. Apabila permasalahan ini diatasi akan lebih menarik bagi investor. “Rata-rata yang saya tahu malah melakukan perluasan,” kata Franky di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.

Ditemui secara terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil menargetkan dalam waktu dekat keputusan soal pengelolaan kawasan Batam akan segera diambil. Salah satu opsi yang dipertimbangkan pemerintah adalah menjadikan Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Namun Sofyan menyerahkan keputusan final kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. “Yang paling penting, Batam dapat menyenangkan bagi investor,” kata Sofyan ditemui di kantornya. (Baca: Jokowi ke Singapura, Pemerintah Evaluasi Pengelola Kawasan Batam).

Kisruh yang terjadi di zona perdagangan bebas tersebut, satu di antaranya, dipicu oleh perebutan kewenangan antara Badan Pengelolaan (BP) Batam -dahulu Badan Otorita Batam- dan Pemerintah Kota Batam. Suasana tak harmonis ini menyulitkan investor ketika ingin berinvestasi di kawasan tersebut. Hal inilah yang akan dibenahi oleh pemerintah.

Bahkan, Presiden Joko Widodo lebih dari lima kali menggelar rapat terbatas kabinet untuk membahas masalah dualisme kewenangan di Batam. “Dualisme ini akhirnya menimbulkan keraguan investasi, keraguan investor untuk melakukan penanaman modal di kawasan BBK,” kata Jokowi.

Karena itu, Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk memberikan pilihan terkait dengan penyelesaian masalah ini. Untuk itu, kemarin, Kementerian Koordinator Perekonomian menggelar rapat koordinasi. Hasilnya, kata Nuryanto, BP Batam akan dibubarkan. Kewenangan dan pengelolaan kawasan Batam akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam.

Langkah tersebut perlu segera diambil mengingat karut marut pengelolaan Batam mulai berpengaruh serius pada iklim investasi. Sekitar 30 persen investor yang ada di Batam mengancam akan hengkang. (Baca: 30 Persen Industri di Batam Ancam Hengkang ke Luar Negeri).

Penjabat Gubernur Kepulauan Riau Nuryanto mengatakan beberapa perusahaan tersebut bergerak di bidang otomotif, elektronik, dan berbagai macam bidang lainnya. Mereka berniat untuk pindah ke negara lain seperti Malaysia dan Vietnam. “Alasannya di Batam tidak kompetitif, karena ada negara lain yang lebih baik manajemennya. Makanya ini kami benahi,” ujarnya.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...