Kantor Staf Presiden "Damaikan" Kontroversi Kereta Cepat

Muchamad Nafi
10 Februari 2016, 16:08
Rapat di Kantor Staf Presiden
Safrezi Fitra | Katadata

KATADATA - Kontroversi pembangunan kereta cepat Jakarta - Bandung di level kabinet sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo. Ada kekhawatiran perdebatan tersebut membuat proyek infrastruktur ini molor. Padahal kereta cepat termasuk dalam Proyek Strategis Nasional dan presiden telah mengeluarkan peraturan khusus untuk mempercepat pembangunan proyek ini.

“Pro-kontra mengenai kereta cepat ini karena belum ada penjelasan yang utuh,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP, Selasa, 9 Februari 2016. (Baca: Diresmikan Jokowi, Izin Proyek Kereta Cepat Belum Rampung).

Advertisement

Kantor Staf Presiden (KSP) kemudian menggelar konferensi pers untuk menjelaskan permasalahan ini. Selain Johan Budi, dalam acara tersebut juga hadir Kepala KSP Teten Masduki, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan.

Teten mengatakan kereta cepat merupakan upaya pemerintah memodernisasi angkutan masal. Presiden menargetkan pembangunan kereta ini selesai pada 2018 dan beroperasi setahun kemudian. Proyek ini masuk dalam proyek strategis nasional yang pembangunannya perlu dipercepat.

Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Cepat Jakarta - Bandung pada Oktober tahun lalu. Karena itulah, kata Teten, pembangunan proyek ini seharusnya bisa dimulai tanpa harus menunggu semuanya tuntas. “Saya kira ini sudah menjadi keputusan pemerintah, kereta cepat menjadi komitmen kami semua (untuk dipercepat pembangunannya),” ujar Teten.

Masalahnya, sejak seremoni peletakan fondasi pertama atau groundbreaking pada 21 Januari lalu hingga sekarang, pembangunan proyek ini belum bisa berjalan. Ada dua izin yang belum dikeluarkan Kementerian Perhubungan yang menghambat penggarapannya, yakni izin konsesi dan izin pembangunan.

Dalam konferensi pers tadi, Johan Budi sempat menyindir Menteri Jonan yang belum juga mengeluarkan izin tersebut. “Bagaimana pun Pak Presiden sudah mengingatkan soal proyek ini. Menteri adalah pembantu presiden. Saya ingatkan, siapa tahu ada yang lupa,” ujar Johan Budi yang menjadi moderator pertemuan tersebut. (Baca: Sembilan Poin Negosiasi Kontrak Kereta Cepat Masih Alot).

Halaman:
Reporter: Safrezi Fitra
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement