Pemerintah Siapkan Insentif Cegah Gelombang PHK

Muchamad Nafi
4 Februari 2016, 16:18
Buruh Pabrik Sepatu
Arief Kamaludin|KATADATA
Aktifitas pekerja Pabrik Sepatu dilokasi pabrik PT Adis Dimension Footwear di Balaraja Barat, Tangerang, Provinsi Banten, Senin (5/10).

KATADATA - Di tengah perbaikan ekonomi yang sedang lesu, kabar tak enak terdengar dari sektor industri. Sejumlah perusahaan dikabarkan akan mengurangi jumlah karyawannya. Karena itu, pemerintah sedang mencari solusi agar masalah tersebut tidak berlanjut.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan ada beberapa solusi yang bisa ditawarkan pemerintah agar perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). “Antara lain memberikan keringanan untuk membayar tagihan listrik,” kata Franky saat ditemui di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis, 4 Februari 2016.

Advertisement

Misalnya, Franky menambahkan, insentif akan dimulai dengan meninjau tarif dasar listrik bagi industri. Pemerintah juga bisa memberi dukungan agar mereka dapat menjadi nasabah bank Badan Usaha Milik Negara. (Baca: PHK Merebak, Menteri Darmin: Bukan Karena Ekonomi Melambat).

Fasilitas lainnya, BKPM akan mengupayakan peningkatan daya saing. “Misalnya mendorong kebijakan yang dibutuhkan seperti ketersediaan gas dan pemberlakuan SNI melalui koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan kementerian teknis lainnya,” ujarnya.

Menurut Franky, BKPM pernah mengeluarka fasilitasi tersebut untuk sektor tekstil dan sepatu melalui pembentukan Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu. Anggota desk ini terdiri dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Perdagangan. Tujuannya untuk mencegah PHK.

Kabar maraknya pemangkasan karyawan cukup kencang setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menyiarkan ada puluhan ribu buruh di sektor industri padat modal yang terancam PHK. Bahkan, ribuan buruh di sektor padat karya sudah mengambil opsi tersebut.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement