Peran Luhut dalam Transkrip Rekaman Kontrak Freeport

Muchamad Nafi
17 November 2015, 16:29
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut B. Panjaitan
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Gaduh pencatutan nama Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia belum mereda. Setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR karena dianggap melanggar etika, mata publik juga tertuju ke sosok lain yakni Luhut.

Ketika melapor ke Mahkamah Kehormatan, selain menyertakan surat pengaduan, Sudirman melampirkan transkrip rekaman pembicaraan tiga orang dengan inisial SN, MR, dan MS yang diduga hendak mengatur perpanjangan perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia itu. Ketiganya ditengarai sebagai Setya Novanto, pengusaha minyak dan gas M. Reza Chalid, dan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsuddin. Nama Luhut muncul dalam transkrip itu. (Baca juga: Kalla akan Laporkan Setya Novanto ke Penegak Hukum).

Advertisement

Disebut-sebut, nama tersebut merujuk kepada Menteri Koordinator Bidang Bidang Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan. Dalam transkrip rekaman yang beredar di kalangan wartawan pada Senin, 16 November 2015, Setya Novanto menyatakan jika Luhut dan dirinya setuju mengenai perpanjangan kontrak Freeport, Presiden juga akan merestuinya. Untuk meyakinkan hal tersebut, Luhut dikabarkan telah bertemu dengan Chairman Freeport-McMoran Inc James Robert Moffet atau Jim Bob di Santiago, Chili empat tahun lalu.

SN: Kalau nggak salah, Pak Luhut waktu itu bicara dengan Jim Bob. Pak Luhut itu sudah ada yang mau diomongin.

MR: Gua udah ngomong dengan Pak Luhut, ambilah sebelas, kasilhlah Pak JK sembilan. Harus adil, kalau nggak, rebut.

SN: Jadi kalau pembicaraan Pak Luhut dan Jim di Santiago, empat tahun yang lampau itu dari 30 persen itu 10 persen dibayar pakai deviden ... Ini menjadi perdebatan sehingga mengganggu konstalasi ... Ini begitu masalah cawe-cawe itu.

Dalam pertemuan dengan Jim Bob tersebut, Setya menyatkan Luhut meminta agar dari 30 persen saham Freeport yang akan didivestasi, 10 persen dibayar menggunakan deviden. Namun, ide tersebut tidak disukai oleh Presiden Jokowi dan akhirnya menjadi perdebatan.

Selain itu, Luhut juga disebut telah mengetahui saham yang akan diberikan untuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam transkrip rekaman tersebut, Reza mengusulkan besaran saham untuk Presiden sebesar sebelas persen dan Jusuf Kalla sembilan persen.

Reza juga menyebutkan keterlibatan Luhut dalam besaran saham untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Rencananya, mencari referensi yang dapat bekerjasama dengan PT. Freeport Indonesia. Dalam skenario ini Freeport hanya akan memiliki saham sebesar 51 persen.

MS: PLTA? Yang mau memiliki sahamnya siapa?

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement