Harga Gas Industri Akan Turun

Muchamad Nafi
7 September 2015, 16:04
Pipa Gas
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyatakan pemerintah sedang mengkaji penurunan harga gas untuk industri. Konsekuensianya, pemerintah pun tengah menyiapkan langkah atas dampak rencana tersebut yakni berkurangnya penerimaan negara.

?Kalau pemerintah berkorban melepaskan haknya dan berdampak pada penurunan harga gas itu sangat baik. Itu yang akan dilakukan,? kata Sudirman di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi, Jakarta, Senin (7/9).

Advertisement

Namun, dia belum mengungkapkan berapa persen penurunan harga gas tersebut. Sudirman hanya membenarkan harga gas industri saat ini masih terlalu mahal. Ada beberapa penyebab kenapa hal tersebut terjadi. Kendala pertama menyangkut infrastruktur yang masih minim. Selain itu, banyak makelar yang menjadi pemicu mahalnya harga gas. ?Banyak orang tidak punya infrastur tapi punya lisensi trader gas. Jadi, perantara terlalu banyak,? ujar dia. 

Karenanya, rencana ini diharapkan meningkatkan kegiatan industri yang masih bergantung pada gas sebagai bahan bakar utamanya. (Baca juga: Harga Gas Industri di Sektor Hulu Perlu Dipangkas).

Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, efisiensi harga gas merupakan komponen yang dapat dipertimbangkan sebagai salah satu insentif untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Dia terus berkomunikasi dengan kalangan industri dan kementerian perindustrian untuk merealisasikan hal tersebut.

Harga gas, kata Franky, berkontribusi cukup besar dalam komponen biaya produksi. Sebagai contoh, komponen harga gas terhadap industri keramik mencapai 30 persen dari biaya produksi. Sementara itu, di industri petrokimia sekitar 10 persen, industri kaca 30-35 persen, industri baja 30-35 persen, serta industri pupuk 80 persen.

Sebelumnya, industri pengguna gas di Sumatera Utara telah mengalami kesulitan operasional karena kenaikan harga gas dari US$ 8,7 per mmbtu menjadi US$ 14 per mmbtu sejak 1 Agustus 2015. Ketua Asosiasi Perusahaan Pemakai Gas Sumatera Utara, Johan Brien, mengungkapkan secara head to head harga gas di provinsi ini di atas Malaysia dan Singapura. Di dua negara tersebut, harga gas untuk industri paling mahal US$ 3,8 per mmbtu. 

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement