Aksi Pemda Cegah Mudik, Insentif Rp 600 Ribu hingga Berbagi Sembako

Muchamad Nafi
20 April 2020, 06:57
Petugas mendata pemudik yang akan menuju Sumedang di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Sumedang di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (11/4/2020). Pemerintah Kabupaten Sumedang memberlakukan karantina wilayah parsial (KWP) denga
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Petugas mendata pemudik yang akan menuju Sumedang di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Sumedang di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (11/4/2020). Pemerintah Kabupaten Sumedang memberlakukan karantina wilayah parsial (KWP) dengan mendirikan posko tim gugus tugas COVID-19 di sejumlah titik perbatasan untuk mencegah penyebaran virus Corona yang mungkin saja dibawa oleh pemudik.

Penyebaran virus corona makin massif di Tanah Air. Hingga kemarin, orang yang terjangkiti Covid-19 mencapai 6.575, nomor dua di Asia Tenggara setelah Singapura. Pemerintah menduga mobilitas tinggi orang tanpa gejala kemungkinan besar pemicunya. Untuk mencegah pergerakan tersebut, sejumlah pemerintah daerah mengimbau warganya tidak mudik.

Untuk itu, beberapa kebijakan diambil. Pemerintah Kabupaten Trenggalek, misalnya, menyiapkan insentif Rp 600 ribu per bulan bagi warganya di perantauan yang bersedia menunda mudik pada Ramadan hingga Lebaran nanti.

“Masyarakat asli Trenggalek yang bersedia menunda mudik silakan mendaftarkan diri melalui kanal yang disediakan, yakni di laman corona.trenggalekkab.go.id,” kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. “Syaratnya harus ber-KTP asli Trenggalek.”

Mochamad Nur Arifin menyampaikan hal itu usai mengikuti video konferensi dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju pada Jumat pekan lalu. Pembahasan saat itu terkait arahan re-focusing dan realokasi APBD 2020 untuk penanganan corona.

(Baca: Puncak Covid-19 Belum Terlewati, Tetap Lawan Virus Corona dari Rumah)

Setelah warga dengan KTP Trenggalek mendaftar, selanjutnya akan dilakukan cek lokasi. Dokumen berupa KTP, foto diri, foto rumah di perantauan, berikut alamat lengkap dan kode posnya diunggah ke laman tersebut. Sesudahnya, kartu insentif akan dicetak dan dikirimkan ke alamat yang tertera.

Syaratnya tidak boleh mudik. “Kalau ternyata tetap mudik, uang harus dikembalikan. Bila tidak akan diancam pidana, karena salah satu kesepakatannya menunda mudik,” kata Nur Arifin yang biasa disapa Mas Ipin ini.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek memang getol meminta warganya yang bekerja, tinggal, atau sedang menempuh pendidikan di perantauan untuk menunda mudik selama pandemi corona. Pemerintah khawatir para pemudik ini mentransmisikan virus yang mungkin terbawa dalam perjalanan ke daerah asal, sehingga penyebaran Covid-19 bisa tidak terkendali.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan bahan pokok bagi mahasiswa yang tidak mudik. Paket bantuan diserahkan melalui Gerakan Sejuta Posko Relawan Jaring Pengaman Sosial kepada Dewan Mahasiswa UIN Alauddin dan HMI Cabang Gowa Raya.

“Kita berharap dengan bantuan ini mereka bertahan, paling tidak mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak mudik,” ujarnya.

(Baca: Ancaman Besar Ledakan Virus Corona dari Mudik Lebaran)

Ia mengimbau para mahasiswa tidak pulang kampung agar setiap orang yang berasal dari zona merah seperti Makassar tidak menjadi pembawa pandemi ke daerah lain, apalagi ke keluarga sendiri. Di tengah kondisi wabah virus corona ini, solidaritas sesama mahasiswa penting untuk saling membantu.

“Melalui badan-badan organisasi aktif memfasilitasi program ini untuk yang lainnya,” ujarnya. Andi Sudirman berharap paket sembako tersebut bisa membantu para mahasiswa selama di Makassar.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...