Tolak Bantuan Risma, Dirut Soetomo: Kalau Terima, Kami Dipikir Serakah

Muchamad Nafi
30 Juni 2020, 10:16
tri rismaharini, bantuan apd, rsud soetomo surabaya, covid-19, virus corona, risma, apd
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan pemaparan saat Rapat Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Gedung Sawunggaling, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/5/2020).

Direktur Utama RSUD dr Soetomo Surabaya dr Joni Wahyuhadi mengatakan hubungan pihaknya dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Wali Kota Tri Rismaharini baik-baik saja. Begitu juga ketika menanggulangi penyakit Covid-19 selama ini.

Dalam menangani pandemi corona, koordinasi biasanya dilakukan di ruang rapat RSUD dr Soetomo, termasuk dalam membahas tracing Covid-19. “RSUD dr Soetomo selama ini selalu menerima Pemkot Surabaya dengan baik dan tangan terbuka,” kata Joni di Gedung Negara Graha, Surabaya, Senin (29/6) malam.

Advertisement

Selain itu, setiap sore pihaknya berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan 37 daerah lainnya. Pembahasan utama terkait penyebaran virus corona untuk memverifikasi data yang disampaikan Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan Pemkot Surabaya tidak memiliki akses untuk berkomunikasi dengan RSUD dr Soetomo. Institusi ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dipimpin Khofifah Indar Parawansa.

(Baca: Daftar 57 Wilayah Zona Merah Corona RI, Terbanyak Berada di Jawa Timur)

Risma bahkan melakukan sujud dua kali saat audiensi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur terkait penanganan Covid-19 di Balai Kota Surabaya pada Senin siang. Kejadian tersebut berawal dari salah satu dokter di RSUD dr Soetomo yang mengeluhkan banyak rumah sakit penuh dan banyak warga Surabaya tidak menaati protokol kesehatan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement