Pintu Baru KPK Telusuri Dugaan Korupsi di PT Dirgantara Indonesia

Rizky Alika
27 Januari 2021, 15:59
Mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia (Persero) Budiman Saleh (kanan) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (8/7/2020). Budiman Saleh diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kegiatan penjua
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia Budiman Saleh meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Komisi Pemberantas Korupsi sedang mendalami dugaan aliran dana korupsi di PT Dirgantara Indonesia ke pejabat Kementerian Sekretariat Negara dalam proyek pengadaan servis pesawat. KPK kemarin memanggil beberapa orang di kementerian itu untuk dimintai keterangan.

Atas penelusuran tersebut, pejabat Kementerian Sekretariat Negara enggan banyak berkomentar. “Ini sedang berproses hukum di KPK. Sebaiknya ditanyakan ke KPK saja,” kata Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto saat dihubungi wartawan, Rabu (27/1).

Sejauh ini belum diketahui siapa pejabat yang diduga menerima dana panas tersebut. Komisi anti rasuah masih mendalami dugaan tersebut dengan memanggil sejumlah saksi.

Kantor berita Antara melaporkan, KPK telah menambah pemeriksa kepada dua saksi dalam penyidikan kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara periode 2007-2017. Dua saksi tersebut di level eselon satu dan dua Kementerian Sekretaris Negara.

“Kedua saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg terkait proyek pengadaan servis pesawat PT Dirgantara Indonesia,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Kedua saksi diperiksa untuk tersangka Budiman Saleh. Di PT Dirgantara Indonesia, dia pernah menduduki sejumlah posisi, seperti Direktur Aerostructure 2007-2010, Direktur Aircraft Integration 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi 2012-2017.

Sementara itu, ada satu saksi dari Biro Umum Sekretariat Kemensetneg yang tidak memenuhi panggilan penyidik. “Yang bersangkutan memberikan konfirmasi untuk dijadwalkan kembali pada Jumat (29/1),” ujar Ali.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...