Pemerintah Putuskan Kantor di Zona Merah Corona Wajib WFH hingga 75 %

Rizky Alika
14 Juni 2021, 20:00
Pemerintah Putuskan Kantor di Zona Merah Corona Wajib WFH hingga 75 %
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Warga yang tidak mengenakan masker membayar sanksi denda administratif saat sidak protokol kesehatan di kawasan Ubung, Denpasar, Bali, Rabu (19/5/2021).

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro pada 15-28 Juni 2021. Upaya ini sebagai respons lonjakan virus corona yang kembali terjadi. Pada perpanjangan tersebut, perkantoran diwajibkan menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 75 % dari kapasitas ruang.

Dengan demikian, jumlah pekerja di zona merah yang ke kantor hanya 25 % dari kapasitas ruang. “Namun harus digilir. Artinya 25 % bukan mereka itu-itu saja, harus diputar, bergantian,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/6).

Advertisement

Sementara perkantoran yang berada di zona kuning diperbolehkan mempekerjakan karyawannya di kantor sebanyak 50 % dari kapasitas ruang.

Pemerintah juga membatasi beberapa tempat. Waktu operasional di mal dan restoran berlaku sampai jam 21.00. Pengunjung mal dan restoran itu pun akan dibatasi hingga 50 % dari kapasitas tempat. “Dan akan ada penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” ujar Airlangga.

Sementara tempat ibadah di kecamatan zona merah akan ditutup selama dua minggu. Kemudian, sekolah tatap muka ditiadakan untuk kecamatan di zona merah Covid-19. Selebihnya, kegiatan belajar mengajar di sekolah zona lain mengikuti ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pada penerapan PPKM mikro ini, Satgas Penanganan Covid-19 juga menugaskan Komandan Kodim dan Kepala Polres untuk memimpin penambahan petugas di daerah. “Agar kedisplinan masyarakat bisa lebih ditingkatkan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah menambah fasilitas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran berupa 700 tempat tidur. “Dan siang ini ditambah kembali sehingga kapasitas bertambah,” kata Airlangga.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement