Pemerintah Tetapkan 707.622 Calon ASN 2021, Ada Kuota bagi Disabilitas

Cahya Puteri Abdi Rabbi
15 Juni 2021, 17:19
Pemerintah Tetapkan 707.622 Calon ASN 2021, Ada Kuota bagi Disabilitas
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil di Serang, Banten, Kamis (1/10/2020).

Pemerintah menetapkan calon aparatur sipil negara hingga 14 Juni 2021 sebanyak 707.622 formasi. Jumlah calon ASN ini terdiri dari 74.625 orang untuk instansi pusat dan 632.997 di instansi daerah. Dari jumlah tersebut ada kuota khusus bagi penyandang disabilitas.

Seleksi bagi calon ASN diadakan oleh 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 495 pemerintah kabupaten dan kota. Perinciannya, guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejumlah 531.076 orang,  PPPK non-guru 20.960, dan CPNS sejumlah 80.961.

“Total per hari ini jumlah penetapan yang dilaksanakan per cut off 13 Juni 707.622,” kata Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB Katmoko Ari Sambodo dalam webinar Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021 secara virtual, Senin (14/6).

Menurut Katmoko, bahwa jumlah instansi pusat yang akan menggelar seleksi CPNS maupun calon PPPK bakal berkurang. Sebab, lowongan pegawai di tiga lembaga penelitian akan digabungkan dalam formasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ketiga lembaga itu yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). “Jadi mungkin akan berkurang menjadi 54 kementerian atau lembaga,” kata dia.

Dalam pembukaan lowongan pegawai ini, Kementerian PANRB memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas mengikuti seleksi baik CPNS 2021 maupun PPPK. Pada 2021, pemerintah menetapkan kebutuhan PNS menjadi dua, yakni formasi umum dan formasi khusus.

Pada formasi khusus juga terdapat kuota bagi penyandang disabilitas. Ada dua jalur yang disediakan. Bisa melamar di formasi khusus penyandang disabilitas, juga tidak menutup kemungkinan penyandang disabilitas melamar di formasi umum.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...