Kasus Covid Melonjak, Perkantoran Gubernur dan Wisata Bandung Ditutup

Muchamad Nafi
18 Juni 2021, 09:12
Kasus Covid Melonjak, Perkantoran Gubernur dan Wisata Bandung Ditutup
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Seorang wartawan melintas di halaman Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021).

Jumlah pegawai yang terpapar Covid-19 dari klaster Gedung Sate Bandung terus bertambah. Hingga kemarin sore, Kamis (17/6) sebanyak 143 orang dinyatakan positif virus corona, termasuk Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. Karena itu, Perkantoran Gubernur dan wisata di Bandung ditutup sementara.

“Jadi totalnya 116 plus 27. Dan yang 27 orang ini sudah sembuh, termasuk Pak Sekda,” kata Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Sumasna, seperti dikutip Antara.

Advertisement

Menurut Sumasna,  menuturkan berdasarkan hasil pelacakan dan pengetesan oleh Pemprov Jawa Barat, ke-143 pegawai tersebut terdiri dari ASN mencapai 82 orang dan 27 orang non-ASN. Lalu 26 keluarga ASN, tiga pekerja magang, dua orang dari keluarga pekerja magang, serta empat orang dari keluarga non-ASN.

Sebelumnya Kompleks Perkantoran Gubernur Jawa Barat Gedung Sate Bandung kembali ditutup terkait bertambahnya jumlah pegawai yang positif Covid-19. Pada 3 Juni 2021 lalu baru ada 31 pegawai positif corona, kini menjadi 79 orang. “Ditutup kembali sampai 25 Juni 2021. Sudah 79 orang dinyatakan positif, kami masih melakukan tracing,” kata Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim.

Menurut Dudi, pihaknya sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 103/KS.01/UM Tentang Penerapan Work From Home di Lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat. Seluruh pegawai yang terpapar Covid-19 diwajibkan bekerja dari rumah atau menerapkan work from home.

Pemprov Jawa Barat juga menutup sementara penggunaan fasilitas Gedung Sate, masjid, Museum, kantin, serta Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Demikian pula dengan Kantor Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan, dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Untuk itu, Pemprov mengoptimalkan fungsi Satgas Covid-19 yang telah dibentuk di setiap perangkat daerah. Seluruh pegawai wajib melaporkan akivitas kerja den kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pamberian tamabahan penghasilan pegawai (TPP). Surat Edaran ini berlaku mulai tanggai 15 Juni sampai 25 Juni 2021.

Penutupan Gedung Sate kali ini lebih ketat daripada periode pembatasan sebelumnya. Jika pada 3-9 Juni masjid, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate ditutup, kini jumlah ruang yang ditutupnya kian bertambah. Untuk kehadiran pegawai di kantor atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja maksimal 25 persen, kecuali para pejabat struktural harus tetap hadir.

Halaman:
Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement