Menentukan Waktu Terbaik Tes Covid-19: Apakah Tunggu Muncul Gejala?
Awal Februari ini Indonesia dibayang gelombang ketiga penyebaran virus Covid-19. Kali ini melalui varian termutakhir yaitu Omicron. Lonjakan kasus varian Omicron ini membuat khalayak was-was dan melakukan tes Covid, rapid test antigen ataupun swab PCR.
Seiring dengan ramainya tes swab ini timbul pertanyaan mengapa ada pasien dengan gejala Covid-19 namun hasil tes antigen menyatakan negatif Covid? Michael Mina, epidemiolog dari Harvard menjelaskan dengan singkat bahwa keadaan itu bukti bahwa vaksin sudah bekerja dalam diri manusia.
Bukti Vaksin Telah Bekerja
Mina menjelaskan, apabila seseorang sudah divaksinasi atau sudah pernah terjangkit Covid-19, gejala Covid dapat dirasakan bahkan sebelum hasil tes antigen menyatakan seseorang tersebut positif. Vaksin lebih dulu mengenalkan virus kepada imun tubuh, maka imunitas dapat bekerja dengan cepat, yaitu ketika tubuh terpapar virus.
Imunitas ini bekerja begitu cepat, bahkan sebelum virus sempat bereproduksi lebih banyak. Sementara pada tubuh yang belum mendapatkan vaksin, imunitas begerak lebih lambat, tidak langsung bereaksi pada saat tubuh terpapar virus. Oleh karena itu, virus dapat bereproduksi lebih cepat dan gejala Covid-19 akan muncul lebih lama.
Paparan tersebut menujukkan bahwa pada awal gejala mulai terasa, jumlah virus dalam tubuh manusia masih tergolong rendah untuk terdeteksi oleh tes antigen. Meski tes antigen mendeteksi negatif Covid-19 dalam satu hingga tiga hari pertama setelah gejala terasa, ada kemungkinan tes PCR dapat mendeteksi virus corona tersebut.
Kapan Waktu Terbaik Melakukan Tes Covid-19?
Bila seseorang sudah divaksinasi, gejala akan muncul lebih cepat dibandingkan seseorang yang belum mendapatkan vaksin. Menurut Mina, hasil positif tes PCR dari seseorang yang mengalami gejala atau telah terpapar virus selama tiga sampai lima hari sudah cukup untuk mengonfirmasi bahwa ia memang positif terjangkiti virus corona.
Namun apabila seseorang langsung melakukan tes PCR pada hari ia terpapar dan belum merasakan gejala apapun, hasil tes PCR akan menjadi negatif dan tidak akurat dalam mengonfirmasi virus di tubuh manusia. Untuk itu, Mina menyarankan agar tes PCR dilakukan pada hari kelima hingga ketujuh pasca terpapar virus Covid-19, atau sudah mengalami gejala.
Di sisi lain, tes antigen akan tepat untuk mengonfirmasi apakah seseorang terinfeksi Covid-19, terlepas dari ada atau tidak gejalanya. Tes antigen dapat dilakukan pada hari kedua sampai ketiga pasca-terpapar virus Covid-19. Apabila hasil tes positif, seseorang terkonfirmasi memiliki virus Covid-19 di tubuhnya. Namun apabila hasil tes antigen menyatakan negatif, seseorang tidak bisa serta-merta terkonfirmasi tidak terinfeksi.
Singkatnya, ketika hasil tes menyatakan negatif sementara terasa gejala dalam tubuh, pertimbangkanlah untuk melakukan tes tindaklanjutan, baik PCR atau antigen pada dua hingga tiga hari kemudian.
Jason Peñaranda, penyedia jasa konsultasi medis menjelaskan bahwa dalam tiga hari pertama pasca-terpapar Covid-19, tubuh manusia tidak akan mengalami gejala apapun. Gejala akan muncul di hari keempat dan di hari ini juga tes Covid-19 akan menyatakan seseorang positif, kendati sudah terinfeksi selama tiga hari.
Peningkatan Kasus Covid-19 di Indonesia
Pada Rabu (2/2) lalu, kasus Covid di Indonesia bertambah sebanyak 17.895 orang. Sebanyak 15.329 atau 85,6% dari total penularan berasal dari DI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Angka ini adalah yang tertinggi sejak 25 Agustus 2021 lalu, yaitu 18.761 pasien baru.
Secara kumulatif, laporan Satgas Penanganan Covid-19 menghitung bahwa kasus aktif Covid-19 di Indonesia mecapai 4.387.286 kasus hingga 2 Februari 2022. Sebanyak 3,29 % di antaranya meninggal dunia dan 94,56 % dinyatakan sembuh. Berikut grafik databoks terkait provinsi dengan kasus Covid terbanyak:
Kementerian Kesehatan sudah memperkirakan bahwa puncak kasus varian Omicron akan terjadi pada pekan pertama hingga kedua Februari. Perkiraan ini didasarkan pada data rata-rata puncak kasus Omicron di beberapa negara yang terjadi 38 hari pasca kenaikan kasus.