OJK: Perusahaan Fintech Terfokus di Jawa, Belum ke Sulawesi

Muchamad Nafi
2 April 2019, 15:57
Perusahaan rintisan financial technology (fintech) masih terpusat di Jakarta dan Jawa.
Arief Kamaludin | Katadata

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua menyatakan pendaftaran perusahaan teknologi finansial belum terjadi di wilayah itu. Perusahaan rintisan financial technology (fintech) ini masih terpusat di Jakarta dan Jawa.

Kepala OJK 6 Zulmi mengatakan bahwa perkembangan fintech di wilayahnya timbul-tenggelam. “Dulu ada di Maluku, sekarang sudah tutup. Sampai saat ini, belum ada yang mendaftar,” kata Zulmi di sela-sela donor darah Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) se-Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa (2/4).

(Baca: Penyaluran Pinjaman Fintech Meroket 600%, Kredit Macet Ikut Terbang)

Dia mengakui perusahaan fintech memang tidak mesti ada di setiap daerah. Sebab, bisnis ini mengandalkan jaringan internet. Melalui layanan online, masyarakat bisa mengakses dan bertransaksi. Inilah keuntungan yang begitu mudah sehingga perkembangan bisnis ini begitu pesat.

OJK, menurut Zulmi, begitu menyambut baik keberadaan fintech karena dapat menjangkau masyarakat yang selama ini belum mendapatkan akses keuangan, seperti dari perbankan. “Karena perbankan tidak akan membuka kantor di setiap daerah yang membutuhkan anggaran tidak sedikit,” ujarnya. “Keberadaan fintech bisa menjangkau masyarakat di mana saja.”

(Baca: Teknologi Baru Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Fintech)

OJK telah melakukan sosialisasi sejak pertengahan 2018 dan akan mulai menerima pencatatan atau pendaftaran dari para inovator fintech, terutama di daerah seperti Sulawesi. Inovator adalah orang yang menciptakan sebuah layanan baru dengan bisnis model baru.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...