Lembaga Penyiaran Prioritas Utama Distributor Alat Migrasi TV Digital

Fahmi Ahmad Burhan
30 Juni 2021, 20:15
Petugas membersihkan TV di Elektronik City, SCBD, Jakarta, Selasa (3/11/2020). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan migrasi penyiaran TV analog ke TV digital atau dikenal juga dengan istilah "analog
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Petugas membersihkan TV di Elektronik City, SCBD, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menyediakan set top box, sebuah alat untuk migrasi ke TV digital, kepada masyarakat miskin pada pertengahan Juli 2021. Penyaluran alat tersebut diutamakan oleh pemenang slot multipleksing, seperti grup media besar PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC), PT Surya Citra Media atau SCTV, hingga PT Transmedia Corpora.

Juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, sampai saat ini, Kementerian masih membahas skema dan mekanisme distribusi set top box itu. Kementerian juga mengajak perwakilan lembaga penyiaran swasta (LPS) penyelenggara multipleksing untuk membahas skema distribusi set top box.

Set top box merupakan alat untuk migrasi ke TV digital, alias analog switch off (ASO). Set top box diberikan kepada warga miskin yang belum memiliki TV digital karena TV analog yang ada sekarang tak bisa menangkap siaran digital.

Menurut Dedy, penyaluran set top box yang diutamakan oleh penyelenggara multipleksing sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Postelsiar. “Dalam aturan itu disebutkan bahwa pengadaan set top box diutamakan dari penyelenggara multipleksing,” kata Dedy kepada Katadata.co.id, Rabu (30/6). Kriteria dan skema pendistribusiannya akan diatur oleh Menteri Kominfo.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo mengumumkan sejumlah lembaga penyiaran swasta terpilih mendapatkan slot penyelenggaraan multipleksing untuk TV digital. LPS dari MNC, RCTI misalnya, menjadi penyelenggara multipleksing di provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Gorontalo hingga Bengkulu. 

Kemudian SCTV mengisi Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan lainnya.  Lalu Trans TV dan Trans 7 mengisi multipleksing di Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, hingga Papua.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...