Menjelang Tenggat, Belum Terbuka Perpanjangan Tax Amnesty

Ameidyo Daud Nasution
22 September 2016, 11:03
tax amnesty
Arief Kamaludin | Katadata

Kementerian Keuangan belum berencana membuat usulan perpanjangan periode pertama program pengampunan pajak. Masa awal kebijakan tax amnesty tersebut akan berakhir sepekan lagi, pada 30 September ini.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan memang banyak suara yang meminta agar periode pertama amnesti pajak dengan tarif dua persen diperpanjang. Tapi, “Dari kami belum ada (rencana memperpanjang),” kata Suryo di Jakarta, Rabu, 21 September 2016.

Advertisement

Menurut dia, periodesasi ini sudah disebutkan dengan jelas dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak. Oleh sebab itu, Suryo meminta seluruh wajib pajak bergegas menggunakan haknya. (Baca: Jokowi Belum Putuskan Perpanjangan Periode I Tax Amnesty).

Apalagi, sudah banyak kemudahan baru untuk mengikuti tax amnesty, misalnya dapat mengikuti pengampunan pajak di seluruh Kantor Wilayah Pajak. Masyarakat juga dapat melaporkan hartanya dalam beberapa kali untuk mendapatkan tarif termurah.

“Makanya (pengusaha) segera ke kantor pajak. Outlet kami banyak, hampir seluruh Kanwil operasionalnya panjang,” ujar Suryo. (Baca: Lewat Tax Amnesty, Pemerintah Incar Tunggakan Pajak Rp 90 Triliun).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan berpendapat bahwa waktu sembilan bulan tax amnesty terhitung lama. Atas pertimbangan tersebut, Kementerian memilih tidak merespons perpanjangan periode amnesti pajak. “Belum ada pemikiran ke sana,” kata Robert.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement