OJK: Dana Repatriasi Kuatkan Perbankan dan Ekonomi

Miftah Ardhian
20 Agustus 2016, 09:00
Muliaman OJK
Arief Kamaludin | Katadata

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengimbau masyarakat tidak hanya melakukan deklarasi hartanya. Dalam program pengampuna pajak (tax amnesty) ini, mereka yang miliki kekayaan di luar negeri diharapkan mau membawanya ke Indonesia atau repatriasi.

Muliaman memperkirakan dana repatriasi tersebut akan membuat perbankan Indonesia semakin kuat. Tahun ini, perbankan menargetkan pertumbuhan kredit 14 persen. Tapi karena perlambatan ekonomi ada penyesuaian menjadi 11 persen. (Baca: Dana Repatriasi Bisa Dialihkan ke Properti dan Emas Batangan).

“Kalau dana repatriasi masuk ke bank, akan membantu likuiditas untuk menyalurkan kredit yang ditaksir sampai Rp 500 triliun. Jika repatriasi itu terjadi akan membuat bank kuat,” kata Muliaman saat sosialisasi tax amnesty di Grand Ballroom Kempinski Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.

Menurutnya, menguatnya perbankan dengan banjir likuiditas tadi juga akan mendongkrak performa rupiah. Efek lanjutannya, investor akan tertarik menanamkan modalnya di Indonesia. Dengan banyaknya investasi, suku bunga pun diharapkan semakin menurun.

Selain itu, Muliaman juga mendorong agar properti dijadikan lahan bagi masyarakat untuk menanamkan dananya. Sektor ini dapat menjadi cerminan pertumbuhan perekonomian Indonesia. “Jika geliat sektor properti sudah kelihatan, terlihat pula geliat ekonomi,” ujar Muliaman. (Baca: Pengusaha Yakin Tax Amnesty Gairahkan Pasar Properti).

Investasi di Indonesia, dia melanjutkan, sudah jauh lebih menguntungkan daripada pengusaha hanya mengendapkan dana di bank luar negeri. Dengan perlambatam ekonomi global saat ini, Indonesia justru menawarkan proyek-proyek yang dapat memberikan return lebih tinggi.

Ini timing yang tepat, merupakan kesempatan yang cukup meyakinkan. Maka perlu deklarasi, tapi juga sangat penting repatriasi,” ujar Muliaman.

Sebelumnya, pengusaha properti menyambut baik program tax amnesty. Mereka optimistis kebijakan ini akan kembali menggairahkan properti, apalagi di tengah pertumbuhan sektor ini yang melambat dalam beberapa tahun terakhir. (Lihat pula: Menteri Keuangan Rilis Aturan Teknis Repatriasi Dana ke Sektor Riil).

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan tax amnesty bisa menjadi harapan bagi pengusaha untuk meningkatkan pertumbuhan industri properti Tanah Air. “Ini sangat membantu kami dalam meningkatkan pasar properti,” ujarnya, Kamis pekan lalu.

Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...