Menkeu Awasi Perang Bunga Bank Imbas Tax Amnesty

Desy Setyowati
14 Juli 2016, 13:04
Bambang Brodjonegoro
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro saat acara peresmian Pusat Logistik Berikat di Cakung, Jakarta, Kamis, (10/03).

Pemerintah akan mengawasi dengan ketat masuknya arus dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak. Salah satunya agar bank-bank persepsi tidak berlomba-lomba memberi bunga premium agar uang tersebut mampir di lembaga keuangan mereka.

Untuk itu, hari ini Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan meneken empat aturan terkait tax amnesty, di antaranya menyangkut bank persepsi. Sebenarnya, pemerintah telah memiliki bank persepsi, yakni bank umum yang ditunjuk oleh Bendahara Umum Negara (BUN) untuk menerima setoran penerimaan negara bukan dalam rangka impor: penerimaan pajak, cukai dalam negeri, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Advertisement

Tetapi untuk menampung dana repatriasi, pemerintah menetapkan bank khusus yang disebut pula sebagai bank persepsi. “Utamanya Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III dan IV yang berbadan hukum di Indonesia,” kata Bambang di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016. (Baca: Pengusaha Tetap Minati Tax Amnesty meski Terancam Digugat).

Sayangnya, Bambang belum mau menyebutkan bank mana saja yang ditunjuk. Namun, Presiden Direktur Bank Central Asia Jahja Setiatmadja sempat menyebutkan ada tujuh bank yang terpilih, salah satunya BCA. (Baca: Pemerintah Akan Tetapkan Tujuh Bank Penampung Tax Amnesty).

Sedangkan enam bank lainnya yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Danamon, dan Bank Tabungan Pensiunan Nasional. Dua bank syariah, yang merupakan anak usaha ketujuh bank tersebut, juga akan dilibatkan.

Guna menghindari terjadinya perang suku bunga dalam menarik dana, Bambang memastikan pengawasan ketat. Di sisi lain, perang suku bunga tidak akan terjadi karena instrumen yang dipersiapkan untuk menampung cukup banyak, bukan hanya bank. Apalagi jumlah dana yang direpatriasi diperkirakan dalam jumlah besar yakni sekitar Rp 1.000 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement