Yakin Tax Amnesty Sukses, Pemerintah Naikkan Target Pajak Penghasilan

Desy Setyowati
2 Juni 2016, 18:56
Kementerian Keuangan
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Penerapan pengampunan pajak atau tax amnesty diyakini akan menambah pendapatan negara seratusan triliun rupiah. Optimisme penambahan penerimaan tersebut mengingat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak sudah masuk tahap konsinyering antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Jika kebijakan ini diterapkan pada Juli, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan akan ada tambahan penerimaan Rp 165 triliun. Karena itu, ia menaikan target Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas dari Rp 715,8 triliun menjadi Rp 819,5 triliun dalam RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.

Advertisement

“Penerimaan PPh kami perbaiki dari penerapan tax amnesty,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2016. (Baca juga: Pajak Penghasilan Perusahaan Akan Dipangkas Jadi 20 Persen).

Walau target penerimaan PPh nonmigas dinaikkan, namun pemerintah pesimisitis akan total pemasukan yang akan masuk ke kas negara. Oleh karena itu, dalam RUU RAPBN 2016 tadi, target pendapatan dipangkas Rp 88 triliun. Salah satu pertimbangannya, dampak penurunan harga minyak mentah dunia cukup besar.

Pajak 2016

Misalnya, target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipotong dari Rp 571,7 menjadi 474,2 triliun. Sebab, restitusi yang dibayarkan pemerintah tahun ini besar, imbas dari “transfer” pengembalian kelebihan pajak tahun lalu. (Baca: Perluas Basis Pajak, Pemerintah Akan Turunkan Pajak Penghasilan).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement