Paket Kebijakan Jokowi Jilid II Dinilai Lebih Fokus

Muchamad Nafi
30 September 2015, 12:44
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Sesuai janjinya, pemerintahan Presiden Joko Widodo kemarin mengumumkan paket kebijakan September Jilid II. Kebijakan ini untuk merespons ekonomi yang masih lesu efek dari pelemahan ekonomi global. ?Pemerintah menyiapkan paket yang jauh lebih ringan, terfokus, dan memiliki dampak yang lebih besar pada perekonomian dan pasar keuangan,? kata Dian Ayu Yustina, Ekonom Bank Danamon dalam analisisnya yang diterima Katadata, Rabu, 30 September 2015.

Seperti diberitakan Katadata sebelumnya, pada 9 September lalu pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid pertama yang menyasar tiga hal. Pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, penegakan hukum, dan peningkatan kepastian usaha.

Advertisement

Kedua, mempercepat implementasi proyek strategis nasional dengan menghilangkan aneka hambatan, menyederhanakan izin, mempercepat pengadaan barang serta memperkuat peran kepala daerah untuk mendukung program strategis itu. Dan ketiga, meningkatkan investasi di sektor properti, misalnya dengan mengeluarkan kebijakan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan membuka peluang investasi di sektor ini sebesar-besarnya.

Sayangnya, kebijakan tersebut dinilai tak menyentuh pada persoalan jangka pendek, seperti ambruknya rupiah yang sudah bertengger di level 14.600 per dolar Amerika Serikat, terkurasnya cadangan devisa, dan harga saham yang berguguran dengan indeks harga saham gabungan hari kemarin di posisi 4.178.

Kali ini, kebijakan pemerintaha Jokowi langsung menukik pada sejumlah persoalan. Misalnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pajak bunga deposito yang saat ini 20 persen akan dipangkas tinggal separuhnya bagi eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) dalam valuta asing selama sebulan di perbankan dalam negeri. Pemotongan akan lebih tinggi lagi, tinggal 7,5 persen, jika ditanam tiga bulan, 2,5 persen untuk periode enam bulan, dan nol persen untuk jangka waktu sembilan bulan atau lebih.

Pemangkasan lebih "gila" lagi bila eksportir mengkonversikan valasnya ke rupiah. Secara berturut dalam periode yang sama, pajak bunga depositonya menjadi 7,5 persen, 5 persen, dan nol persen untuk jangka waktu enam bulan atau lebih. Kebijakan ini diharapkan efektif pada dua minggu ke depan dan membuat rupiah menguat seiring suplai valas yang meningkat. ?Mudah-mudahan akan bisa memengaruhi (rupiah),? kata Darmin di kantornya, kemarin.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Muchamad Nafi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement