Bank Sentral Tiongkok Rilis Mata Uang Digital, Kapan BI Akan Menyusul?

Agatha Olivia Victoria
25 Juni 2021, 17:57
uang digital, mata uang digital, cryptocurrency, uang kripto, bank indonesia
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Perkembangan uang digital seperti mata uang kripto kian pesat. Respons sejumlah bank sentral dunia beragam. Bank Sentral Cina (PBoC), misalkan, menerbitkan Yuan Digital. Namun Bank Indonesia masih mengkaji untuk mengeluarkan central bank digital currency (CBDC) ini. Lalu, apa yang melatarbelakangi perbedan kebijakan ini?

Otoritas moneter di Indonesia menegaskan tak akan terburu-buru merilis duit digital mengingat belum ada urgensi penerbitan mata uang tersebut. Walaupun, beberapa waktu lalu sempat mencuat wacana uang digital ini akan diedarkan melalui perbankan hingga perusahaan teknologi finansial atau fintech bila sudah terbit.

Advertisement

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bahwa urgensi pemakaian mata uang digital di Tanah Air berbeda dengan beberapa negara lain, seperti Tiongkok. “Di sana mata uang digital milik swasta sangat dominan,” kata Erwin dalam Media Briefing Implementasi Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 untuk Membangun Pasar Uang Modern dan Maju di Era Digital, Jumat (25/6).

Selain itu, referensi penduduk yang memegang uang tunai di Tiongkok sangat rendah. Hal itu seiring mayoritas penduduk Negeri Tembok Raksasa itu menggunakan layanan digital dalam bertransaksi. Hal tersebut berbanding terbalik dengan Indonesia.

Kendati demikian, Erwin menegaskan bahwa seluruh bank sentral di dunia, termasuk Indonesia, berusaha ikut andil dalam mata uang digital. “Ini karena bank sentral yang seharusnya menerbitkan mata uang,” ujar dia.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat menambahkan, implementasi CBDC nantinya masuk dalam rangkaian Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025. “Tapi saat ini kami belum menerbitkan konsep CBDC secara konkret kepada publik,” kata Donny dalam kesempatan yang sama.

BPPU akan menjadi infrastruktur dasar penerapan CBDC. BPPU sudah digiatkan mulai tahun ini melalui tiga pilar kebijakan pasar uang, yakni mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan, memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, dan mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement