No image Show
Image title
Oleh Ajeng Dinar Ulfiana
25 September 2019, 15:45

Foto: Gelombang Kedua Mahasiswa Menghadang Undang-undang Kontroversial

Tiga hari ini mahasiswa di berbagai daerah kembali bergerak menolak sejumlah revisi undang-undang kontroversial yang dinilai menciderai reformasi dan rakyat, gelombang kedua dari demonstrasi pekan sebelumnya. Kemarin, misalnya, para demonstran berarak ke gedung perwakilan rakyat setempat.

Di Ibu Kota Jakarta, mahasiswa dari berbagai kampus mengalir menuju Senayan. Bergabung juga utusan mahasiswa dari daerah. Mereka menyemut di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jalan Gatot Subroto hingga memenuhi jalan tol.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan 18.000 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi mahasiswa ini. Mereka terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan instansi terkait lainnya.

(Baca: Foto: Berarak Menolak Revisi Undang-undang yang Kontroversial)

Ribuan mahasiswa itu menuntut dibatalkannya Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru disahkan pekan sebelumnya. Massa juga menolak revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Minerba, Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan yang masih dalam pembahasan. Di sana mereka dihadang kawat berduri, tembakan water canon, dan gas air mata. Kericuhan terjadi beberapa kali, begitu juga tindakan represif.

Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia Mohammad Choirul Anam pun meminta polisi menghentikan kekerasan dalam menangani unjuk rasa di depan gedung DPR. Dia berharap aparat tak menggunakan kewenangan berlebih karena dapat melahirkan pelanggaran HAM. “Lebih jauh berpotensi mengancam aksi damai itu sendiri,” kata Choirul.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami