Foto: Ketika Pabrik Kerupuk Bertahan di Masa PPKM Level 4
Tak ada riuh suara mesin. Hanya suara kicauan burung peliharaan milik pekerja. Gerobak dan rak disusun di sudut ruangan. Hanya beberapa pekerja menjemur kerupuk di lantai dua pabrik Melati di kawasan Menteng Atas, Jakarta Selatan Jumat (23/7/2021) siang itu.
Di bagian dalam bangunan, tidak ada pekerja yang terlihat mengadon dan menggoreng kerupuk. Dari luar tampak gerobak kerupuk ikan dan kaleng-kaleng kerupuk kosong disusun berjajar. Kaleng-kaleng ini seharusnya berisi kerupuk ikan untuk mengantar pesanan.
H. Cecep, pemilik usaha kecil dan menengah tersebut terpukul oleh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4 untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. Menurut pria 64 tahun ini, PPKM Darurat -sebelum namanya diubah menjadi PPKM Level 4- menjadi tamparan keras bagi usahanya yang berdiri sejak 1960 itu.
Permintaan dari warung-warung dan restoran makin sepi. Laju produksi pun dipangkas. Omzet menurun hampir 40 %. Saking lesunya permintaan, beberapa pekerja terpaksa dirumahkan. Mereka dipulangkan ke kampung halamannya.
Tapi H. Cecep terus bertahan. Di tengah pandemi corona, pabrik kerupuk Melati masih mampu memproduksi sekitar 50 kilogram per hari. Jumlah itu terjun bebas dari biasanya memproduksi tiga kuintal per hari.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
H. Cecep (64) pemilik Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) berpose di rumah produksi kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Jumat, (23/7/20221). Semenjak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat rumah produksi kerupuk yang sudah berdiri sejak tahun 1960 ini alami penurunan omzet hingga 40%.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah mesin terlihat mati karena tidak ada giat pengerjaan kerupuk di rumah produksi kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Jumat, (23/7/2021). Semenjak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat rumah produksi kerupuk yang sudah berdiri sejak tahun 1960 ini alami penurunan omzet hingga 40%.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah gerobak disusun di susdut ruangan karena tidak ada giat pengerjaan kerupuk di rumah produksi kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Jumat, (23/7/2021). Semenjak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat rumah produksi kerupuk yang sudah berdiri sejak tahun 1960 ini alami penurunan omzet hingga 40%.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja menjemur kerupuk di lantai dua rumah produksi kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Jumat, (23/7/20221). Semenjak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat rumah produksi kerupuk yang sudah berdiri sejak tahun 1960 ini alami penurunan omzet hingga 40%.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja melongok ke luar ruangan saat sepi permintaan di rumah produksi kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Jumat, (23/7/20221). Semenjak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat rumah produksi kerupuk yang sudah berdiri sejak tahun 1960 ini alami penurunan omzet hingga 40%.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Persediaan kerupuk di dalam gudang yang berada di rumah produksi kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Jumat, (23/7/2021). Semenjak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat rumah produksi kerupuk yang sudah berdiri sejak tahun 1960 ini alami penurunan omzet hingga 40%.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja menjemur pakaiannya diatas mesin oven di rumah produksi kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Jumat, (23/7/20221)
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah rak disusun di sudut ruangan di rumah produksi kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Jumat, (23/7/2021). Semenjak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat rumah produksi kerupuk yang sudah berdiri sejak tahun 1960 ini alami penurunan omzet hingga 40%.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Klaeng kerupuk pecah ditaruh di depan rumah produksi kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Jumat, (23/7/20221)
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Persediaan kerupuk yang belum diolah di dalam gudang yang berada di rumah produksi kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Jumat, (23/7/2021). Semenjak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat rumah produksi kerupuk yang sudah berdiri sejak tahun 1960 ini alami penurunan omzet hingga 40%.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja memperlihatkan stok kerupuk yang ada di rumah produksi kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Jumat, (23/7/20221). Semenjak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat rumah produksi kerupuk yang sudah berdiri sejak tahun 1960 ini alami penurunan omzet hingga 40%.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah maker medis digantung di tembok rumah produksi kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Jumat, (23/7/2021). Semenjak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat rumah produksi kerupuk yang sudah berdiri sejak tahun 1960 ini alami penurunan omzet hingga 40%.