11 Februari 2019, 06.34

Cuaca cerah mengiringi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan rombongan menembus Sungai Mahakam. Agus, ditemani penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari dan beberapa pejabat daerah, menelusuri sungai yang menjadi arus lalu lintas utama transportasi perdagangan batu bara di Kalimantan Timur itu.

Perjalanan pada pertengahan November tahun lalu itu menggunakan empat speedboat dimulai dari Distrik Polisi Air Kota Samarinda. Koresponden Katadata.co.id, turut dalam perahu cepat yang membawa Agus dan rombongannya.

Advertisement

Sepanjang perjalanan, Agus menyaksikan hilir-mudik ponton, kapal pengangkut batu bara, menuju pelabuhan Muara Pegah, gerbang pertama keluarnya batu bara dari Kalimantan Timur. Sekitar 30 menit perjalanan, Agus meminta perahu cepat dihentikan. Dia menunjuk ponton yang bersembunyi di balik pepohonan, yang tertaut dengan seutas tali besar di pinggir sungai.

Batu bara biasanya ditimbang di jetty atau dermaga milik perusahaan tambang, kemudian dipindahkan ke ponton atau tongkang. Ponton yang mengangkut batu bara ini kemudian bergerak menuju pelabuhan.

“Kemungkinan itu batu bara ilegal,” kata Tsani dari atas speedboat. Dia yakin karena telah menerima laporan seperti ini yang seharusnya segera ditindak oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM).

Investigasi BatubaraKapal tongkang pengangkut batu bara melintasi Sungai Mahakam, di Samarinda, Kalimantan Timur (19/1/2019). (Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA)

Tak berapa lama, perjalanan dilanjutkan. Ketika memasuki Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kertanegara, sekitar 15 menit dari lokasi ponton, Agus kembali meminta speedboat menepi di dekat jetty kosong yang berlabuh di pinggir sungai. Tak jauh dari sana tampak dua gunungan raksasa batu bara.

Seorang pria separuh baya, Udin, menjaga dermaga tanpa nama tersebut. Dia mengatakan jetty itu kerap disewa untuk proses bongkar-muat batu bara. “Saya tidak tahu siapa pemilik ini, nama jetty selalu berubah-ubah,” kata Udin.

Sontak Tsani menegur Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Wahyu Widi Heranata, mempertanyakan proses pengawasan. Seharusnya tak ada sistem sewa dalam penggunaan jetty. “Ini kan melanggar aturan. Bisa dilaporkan kalau mereka membuat sistem ini,” kata Tsani.

Wahyu tampak kaget dan pucat. “Kami kecolongan. Nanti akan kami koordinasikan dengan gubernur,” ujarnya.

Perjalanan mengitari sungai Mahakam selama empat jam itu menguak potensi kebocoran perdagangan batu bara di Kalimantan Timur. Sejak beberapa tahun terakhir, KPK memang menyoroti data perdagangan batu bara yang tidak pernah klop antarinstansi pemerintah. “Kami lakukan penelusuran di lapangan untuk melihat kenapa perbedaan itu terjadi,” kata Agus Raharjo.

ponton berisi tumpukan batu bara
Ponton berisi tumpukan batu bara terikat di pinggir Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. (Yovanda/KATADATA) 

Selama beberapa tahun, KPK mengamati ketidaksinkronan data antara Ditjen Bea dan Cukai (Kementerian Keuangan), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian ESDM. Berdasarkan laporan yang diterima KPK, pada 2016 ekspor batu bara di Bea dan Cukai, tercatat 367 juta ton, Kementerian Perdagangan 366 juta ton, dan Kementerian ESDM 331 juta ton. Di sini, selisih data perdagangan Bea Cukai dan Kementerian ESDM US$ 1,4 juta atau Rp 21 miliar.

Agus pun menegaskan mesti segera membenahi data tersebut karena ada potensi kebocoran pajak. Untuk itu, KPK akan intensif memantau pengawasan perdagangan batu bara di Kalimantan Timur. Pemantauan di provinsi ini bisa menjadi model bagi daerah lain. “Kalau tidak segera, akan terus terjadi. Kita bersihkan Sungai Mahakam dari hulu hingga ke hilir,” ujar Agus.

Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Dian Patria mengatakan, pengawasan di Kaltim penting karena terdapat Pelabuhan Muara Berau dan Muara Jawa. Kedua pelabuhan tersebut melayani aktivitas ship to ship (STS) bongkar-muat batu bara dari tongkang ke vessel atau kapal besar di tengah laut. Di sini, pelabuhan menjadi titik temu sungai, jauh dari darat sehingga susah diawasi.

Kalimantan Timur juga mendapat perhatian lantaran pemerintah daerahnya sangat massif menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP). Hingga akhir 2017, pemerintah provinsi dan kota atau kabupaten di Kaltim paling banyak menerbitkan IUP batu bara yakni 1.143 dari total izin nasional 2.870.

Jumlah produksi batu bara dari Kaltim pada 2017 sebanyak 82,87 juta ton dengan Kabupaten Kutai Kertanegara sebagai produsen terbanyak hingga 65,11 juta ton. Luas lahan tambang batu bara di provinsi ini mencapai 5,2 juta hektare.

Grafik 1 Jumlah IUP di Kalimantan Timur

Sengkarut Data Perdagangan Batu Bara

Sejak beberapa tahun terakhir, KPK membuat kajian mengenai penerimaan sektor batu bara. Pada 2010, lembaga antirasuah menyoroti ini perbedaan data ekspor batu bara antara Kementerian ESDM dan World Coal Institute (WCI).

WCI menyebutkan ekspor batubara Indonesia pada 2010 sebesar 298 juta ton. Sedangkan Kementerian ESDM mengklaim ekspor pada tahun tersebut hanya 166 juta ton. Artinya ada selisih 132 juta ton.

Hingga saat ini, KPK masih menelusuri perbedaan data ekspor batu bara antara Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan ESDM. Dian Patria menyebutkan selisih volume ekspor batubara itu berpotensi menimbulkan kerugian negara. “Ada dugaan manipulasi data perdagangan atau potensi terjadinya perdagangan batu bara ilegal,” kata Dian ketika ditemui beberapa waktu lalu.

Indonesia Corruption Watch (ICW) juga melakukan riset perbandingan data perdagangan ekspor batu bara periode 2006-2016. Kajian lembaga nirlaba itu menunjukkan terdapat transaksi ekspor batubara yang tidak dilaporkan (unreporting) sebesar US$ 27,062 miliar atau setara dengan Rp 365,2 triliun (dengan kurs Rp 13.500).

Halaman:
  • Penanggung jawab
  • Koordinator
  • Editor

  • Penulis
  • Penyumbang Bahan


  • Analis
  • Riset dan Data


  • Multimedia
  • Video & Foto
  • Video Editor
  • Foto Editor
  • Grafis


  • Ilustrator
  • Desain Web
  • Programmer
  • Yura Syahrul
  • Muchamad Nafi
  • Metta Dharmasaputra
    Muchamad Nafi
  • Yuliawati
  • Yovanda
    Fariha Sulmaihati
    Dimas Jarot Bayu
  • Stevanny Limuria
  • Nenden S. Arum
    Jeany Hartriani
    Ika Rodhiah Putri
  • Aria Wiratma
  • Ajeng Dinar Ulfiana ,Yovanda
  • Muhamad Yana
  • Arif Kamaludin,Donang Wahyu
  • Cicilia Sri Bintang Lestari,
    Pretty Zulkarnain
    Nunik Septiyanti
  • Betaria Sarulina
  • Firman Firdaus
  • Bayu Mahdani
    Heri Nurwanto