Sammy Hamzah: Masalah Pemerintah adalah Koordinasi

Muchamad Nafi
23 November 2015, 13:17
No image
Agung Samosir | Katadata

KATADATA - Dalam sepuluh tahun terakhir, produksi minyak dan gas nasional menurun tajam. Bahkan, rasio penemuan cadangan baru terhadap produksi (reserves placement ratio) dalam tiga tahun terakhir di bawah 70 persen. Laju produksi migas pun lebih cepat dari pada penemuannya. Karena itu, perlu kegiatan ekplorasi yang intensif.

Namun, peningkatan eksplorasi tidak bisa dilepaskan dari regulasi yang dibuat pemerintah. Direktur Asosiasi Migas Indonesia (Indonesian Petroleum Association/IPA) Sammy Hamzah berharap pemerintah memperbaiki koordinasi di tingkat kementerian agar tidak memunculkan polemik yang membuat investor menghentikan kegiatannya.

Advertisement

Misalnya, Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan yang dinilai memberatkan para pelaku migas. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Migas dikenai pada wilayah kerja kontraktor yang nilainya lebih besar dari pada biaya pengeboran. “Akan memberikan implikasi sangat besar kepada industri migas,” kata Sammy.

Kepada Katadata, Presiden Direktur PT Energi Pasir Hitam Indonesia (Ephindo) ini mengungkapkan masalah dalam pembuatan kebijakan adalah ego sektoral. Karena itu perlu koordinasi untuk menghindari tumpang tindih aturan atau malah bertentangan. Berikut petikan wawancra dengan Katadata pada Kamis, dua pekan lalu.

Bagaimana Anda melihat perkembangan sektor migas Indonesia saat ini?

Harga migas sedang sangat memprihatinkan. Namun pemain industri sudah terbiasa. Ini merupakan lifecycle. Sementara itu, iklim migas mengalami masa sulit. Indikator-indikator utama di dunia migas, khususnya hulu, tidak menyenangkan. Produksi turun pesat dalam 10 tahun terakhir, 5 – 10 persen per tahun. Yang perlu kita wasapadai adalah reserves placement ratio (rasio penemuan baru). Sudah tiga tahun terakhir reserves placement ratio di bawah 70 persen, laju produksi lebih cepat dari pada penemuannya.

Hanya saja, industri migas hulu Indonesia dinamis, semua bergerak. Kalau melakukan eksplorasi secara giat akan ada penemuan sehingga jangka waktu produksi minyak lebih panjang. Lebih-lebih, reserves placement ratio kita lebih banyak dari produksi. Apa yang dibutuhkan negara adalah eksplorasi besar-besaran. (Baca juga: Ephindo Incar Blok Migas Nonkonvensional yang Akan Dilelang).

Bagaimana ke depannya?

Dengan situasi dan kondisi akhir-akhir ini, pemain industri memiliki harapan yang besar terhadap pemerintah. Mereka (pemerintah) terlihat ingin memperbaiki iklim investasi. Kami berharap empat tahun ke depan banyak deregulasi dan langkah-langkah Menteri ESDM menggairahkan industri migas nasional khususnya hulu. Kami melihat sudah ada langkah-langkah optimistik untuk perbaikan.

Apakah peraturan migas saat ini sudah ramah investor?

Beberapa peraturan mengarah kepada perbaikin iklim investasi. Namun tantangan masih panjang untuk menghasilkan yang diharapkan. Tantangan bagi pemerintah adalah koordinasi antar departemen yang perlu perbaikan. Kalau bicara satu-persatu dengan menteri terkait migas, mereka memiliki itikad baik dan mengerti masalah industri. Namun terkadang solusi cukup kompleks. Misalkan, kebijakan Kementerian Keuangan akan memberikan implikasi sangat besar kepada industri migas, di mana ada kebijakan tidak melalui konsultasi yang cukup dengan Kementerian ESDM.

Regulasi yang masih menghambat dari Kementerian Keuangan?

Benar, itu dari kementerian keuangan. Kami mengerti setiap menteri mempunyai rapor atau KPI masing-masing yang kemungkinan target dari satu kementerian dengan kementerian lain dapat bertentangan, khususnya dalam implementasi.

Bagaimana dengan Pajak Pertambahan Nilai reimbursement yang membuat Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak dapat meminta pengembalian hak mereka?

Tadi pagi ada sesi di Bimasena yang membicarakan kerja Jokowi-JK 12 bulan terakhir. Salah satu pembicara mengatakan hal ini tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari Kementerian Keuangan. Padahal, masalah ini sangat besar karena menyangkut cash flow perusahaan di mana PPN-nya tertahan sampai miliaran dolar. Ini bagian rentetan masalah yang timbul dari kebijakan Kementerian Keuangan.

Implikasinya akan memperburuk iklim investasi. Eksplorasi akan bermasalah. Perusahaan sulit mengambil risiko untuk menanamkan modal saat pengembalian pajak PPN tidak ada kejelasan. Sebelumnya, PBB juga bermasalah. Kementerian Keuangan mengambil kebijakan, saat itu, belum ada analisa mengenai industri hulu migas ketika mau dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan yang jumlahnya puluhan juta dolar Amerika. Ini lebih besar dari biaya pengeborannya, tidak masuk akal.

Regulasi apa yang cukup memberatkan bagi kontraktor migas?

Halaman:
Muchamad Nafi
Muchamad Nafi
Redaktur Eksekutif
Reporter: Manal Musytaqo

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement