Kerokan di Blok Rokan

Salis Aprilian
Oleh Salis Aprilian
19 November 2020, 14:30
Salis Aprilian
Ilustrator: Joshua Siringoringo | Katadata

Orang Indonesia, khususnya di Jawa, memiliki tradisi kerokan. Ini biasanya untuk mengobati sakit “masuk angin”, dengan cara mengerok menggunakan uang logam pada punggung, dada, atau leher, yang dilumuri minyak. Uniknya, segala penyakit dapat dibilang masuk angin. Punggung, pundak atau leher yang pegal-pegal dibilang masuk angin. Begitu juga batuk pilek, sakit kepala, bahkan diare. Dan obatnya kerokan. Anehnya, sembuh!. Kalau lama tidak juga sembuh baru pergi ke dukun pijat, baru ke dokter.

Dalam dialektika yang lain, “masuk angin” biasanya digunakan untuk mengiaskan suatu kebijakan yang tidak kunjung diputuskan, sehingga menjadi tidak up to date lagi. Tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi terkini. Dengan kata lain, ini untuk menggambarkan  keputusan yang sudah kehilangan momen. Nah, masuk angin jenis ini tidak dapat disembuhkan dengan kerokan, tapi mungkin kritikan.

Advertisement

Beberapa waktu lalu terbetik berita bahwa untuk melanjutkan operasi di Blok Rokan, Pertamina membutuhkan formula bahan kimia untuk melakukan produksi tahap lanjut, atau yang biasa disebut sebagai Enhanced Oil Recovery (EOR). Formula ini dibuat oleh Chevron sebagai operator blok tersebut yang sudah diputuskan pemerintah untuk diserahkan kepada Pertamina di Agustus 2021.

Namun dalam berita tersebut ditambahkan bahwa dari empat formula yang dipegangnya, Chevron enggan memberikan satu formula kunci. Berita ini mendapat reaksi beragam dari kalangan pemerhati migas, khususnya yang menaruh perhatian pada peralihan operator Blok Rokan.

Bagi saya, perlakuan menahan rahasia data lapangan yang berakhir masa kontraknya dengan pemerintah merupakan tindakan aneh. Kecuali memang saat melakukan uji laboratorium dan percobaan di lapangan menggunakan dana sendiri (sole risk), sehingga KKKS tersebut tidak memasukkan semua biaya penelitiannya dalam cost recovery.  Semua itu mudah dilacak benar-tidaknya argumentasi yang disampaikan. Kalaupun terasa ada dispute, masing-masing merasa benar, jalan terbaiknya adalah diputuskan melalui pengandilan artibtrase.

Dengan mengesampingkan masalah legal, kiranya kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah ( SKKMigas ) bahwa transisi alih kelola wilayah kerja migas harus melalui prosedur yang baku. Blok-blok migas yang sekarang diserahkan ke Pertamina memang tidak semua menguntungkan BUMN migas ini. Lapangan-lapangan penginggalan KKKS pada umumnya sudah disedot habis, dan mewariskan sumur-sumur tua yang lebih banyak memproduksikan air dan tekanan resevoir yang sudah rendah, peralatan yang sudah tua yang memerlukan biaya pemeliharaan tinggi, dengan produksi rata-rata sudah di ambang nilai keekonomiannya.

Lihat saja Blok Mahakam dan Blok Sanga-sanga. Jika mereka tidak mendapatkan insentif khusus untuk dapat melakukan pemboran yang masif, tidak lama lagi mereka akan memutuskan lebih baik menutup sumur-sumurnya karena harga gas bumi sekarang ini rendah. Celakanya, kalau produksi dari kedua blok, Mahakam dan Sanga-sanga, ini turun maka imbasnya Kilang Badak LNG pun akan “batuk-batuk”.

Meskipun sebagian besar pekerja di blok alih kelola ini berasal dari operator sebelumnya, namun bisa jadi karena masa “ambil-alih” operasi dilakukan tanpa masa transisi yang memadai maka tidak sedikit pekerjaan-pekarjaan yang dimulai agak terlambat. Misalnya, rencana perbaikan fasilitas, pengadaan barang, perbaikan kontak barang dan jasa, penempatan orang, standard operating procedures (SOP), dan lain-lain. Ketidaklancaran masa transisi menyebabkan penurunan produksi dari blok-blok alih kelola cukup signifikan.

Kembali ke Blok Rokan. Di blok migas yang ditemukan dan dikembangkan pada 1940 – 1970-an ini terdiri dari beberapa lapangan minyak. Yang menjadi primadona blok ini adalah Lapangan Minas, Duri, dan Bekasap. Blok ini memiliki kurang lebih 90 lapangan yang sebagian besar adalah lapangan minyak. Beberapa lapangan berukuran sedang, seperti Kotabatak, Bangko, dan Balam merupakan lapangan andalan berikutnya.

Halaman:
Salis Aprilian
Salis Aprilian
Founder & CEO Digital Energy Asia - President Director & CEO PT Badak LNG 2015-2017

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement