Mengapa Indonesia Harus Menaikkan Pajak Penghasilan Orang Super Kaya?

Nurhastuty K. Wardhani
Oleh Nurhastuty K. Wardhani
14 Mei 2021, 07:45
Nurhastuty K Wardhani
Katadata
Ilustrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di acara IPA Convention and Exhibition (Convex) 2019 di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dapat memaksimalkan pendapatan pajaknya dengan meningkatkan pajak penghasilan terhadap orang-orang super kaya -mereka yang memiliki kekayaan bersih melebihi US$ 1 juta atau Rp 14,2 miliar- yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun.

Langkah ini bisa bermanfaat bagi Indonesia, karena defisit negara telah mencapai Rp 553 triliun seiring anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional yang sedang berlangsung untuk menahan dampak ekonomi wabah Covid-19. Indonesia juga mengalami resesi pertama sejak 1998 dan penerimaan pajaknya hanya 89,25% atau Rp 1.019 triliun pada tahun lalu, meleset 10% dari target Rp 1.198 triliun.

Advertisement

Riset menunjukkan bahwa meningkatkan pajak untuk orang super kaya dapat membantu pemerintah meningkatkan penerimaan pajak. Lalu pemerintah dapat mendistribusikan kembali kekayaan dalam bentuk insentif atau bantuan sosial dan mengurangi ketimpangan pendapatan di masyarakat.

Tumbuhnya Kekayaan dan Ketidaksetaraan

Terlepas dari pandemi Covid-19, jumlah orang kaya terus meningkat karena didorong oleh pemulihan ekonomi.

Sebuah studi baru-baru ini dari Knight Frank, sebuah perusahaan konsultan yang berbasis di London, memprediksikan bahwa di Indonesia terdapat 21.430 high net worth individual, atau orang dengan kekayaan lebih dari US$ 1 juta pada 2020. Jumlah ini akan meningkat 110% menjadi 45.063 orang pada 2025.

Sedangkan mereka yang memiliki kekayaan bersih lebih dari US$ 30 juta (Rp 434,5 miliar) dikategorikan sebagai ultra high net worth individual atau individu yang sangat kaya. Laporan tersebut menyatakan ada 673 orang dalam kategori ini pada 2020, dengan jumlah yang diperkirakan meningkat secara pesat sebesar 67% menjadi 1.125 orang pada 2025. Indonesia akan memiliki pertumbuhan jumlah individu super kaya yang paling cepat di Asia.

Daftar lain dari Forbes juga mengungkapkan bahwa 15 orang Indonesia masuk dalam 100 keluarga terkaya di dunia. Ironisnya, Indonesia masih menghadapi banyak masalah dalam upaya memberantas kemiskinan, yang telah mencapai tertinggi tiga tahun karena pandemi.

Pada September tahun lalu, Indonesia tercatat memiliki 27,5 juta orang miskin, atau setara dengan 10,19% dari populasi. Koefisien Gini Indonesia juga naik dari 0,3 pada 2000 menjadi 0,4 pada 2015, yang menunjukkan meningkatnya ketimpangan dalam hal distribusi pendapatan.

Saat ini, Indonesia adalah negara keenam dengan ketimpangan kekayaan terbesar di dunia - empat orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan lebih besar dari gabungan 100 juta orang termiskin.

Ketimpangan pendapatan yang semakin lebar ini akan mengancam kualitas demokrasi di Indonesia dan stabilitas sosial pada masa depan. Menurut European Journal of Political Economy kestabilan demokrasi tergantung pada meratanya pendapatan masyarakat.

Survei baru-baru ini menemukan bahwa mayoritas penduduk Indonesia sudah mendukung pemungutan pajak kepada orang-orang super kaya.

Halaman:
Nurhastuty K. Wardhani
Nurhastuty K. Wardhani
Faculty Member, Trisakti University
Artikel ini terbit pertama kali di:

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement