Bagaimana Kelanjutan Bisnis Penerbangan di Indonesia Pasca-pandemi?

Arista Atmadjati, SE.MM
Oleh Arista Atmadjati, SE.MM
5 Juli 2022, 07:05
Arista Atmadjati
Ilustrator: Joshua Siringo Ringo | Katadata
Dosen International University Liaison Indonesia (IULI) Aviation Management.Chairman Aviation School AIAC

Sejak Undang-Undang Penerbangan Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 berlaku, tingkat keselamatan penerbangan Indonesia semakin membaik. Kecelakaan pesawat beberapa tahun berikutnya secara kuantitaf sudah berkurang. Memang masih ada kecelakaan fatal dan itu tentu menjadi perhatian dan corrective action semua stakeholder di Indonesia.

Aviation Safety Network (ASN) mencatat, kecelakaan fatal pesawat terbang di Indonesia dari 2002 berada pada puncaknya di 2008, di mana kita mengingat akan kecelakaan Sriwijaya Air. Dan tahun-tahun berikutnya, sejak diberlakukan Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, jumlah kecelakaan pesawat di Indonesia sudah jauh berkurang.

Advertisement

Keunggulan Indonesia sebagai Negara Berbentuk Kepulauan

Negara kita yang berbentuk kepulauan memiliki sekitar 30 bandara modern dan dikelola oleh Angkasa Pura 1 dan 2. Dari 30 bandara tersebut, sebagian besar sudah layak disebut sebagai bandara internasional. Selain itu, untuk di pelosok daerah, ada 100 lebih bandara. Di Papua, tercatat skitar 60 bandara kecil yang dikomersialisasikan oleh pesawat baling-baling.

Dari jumlah bandara tersebut menunjukkan bahwa potensi bisnis penerbangan di Indonesia sangat besar. Hal ini didukung oleh pergerakan manusia dan barang yang tersebar di 550 kabupaten di Indonesia. Ini sebuah market domestik yang sangat menjanjikan, saat ini maupun di masa mendatang.

Secara paralel, pemerintah memiliki program untuk memajukan 10 destinasi wisata. Idealnya, ada sinergi antara dunia penerbangan dan dunia pariwisata di Indonesia untuk menggalakkan arus pariwisata domestik serta menambah lalu lintas penerbangan niaga di 10 destinasi tersebut yang dicanangkan oleh pemerintah beberapa tahun lalu.

Sebagai contoh, destinasi pariwisata Manado sebelum pandemi mempunyai regular flight untuk domestik dan internasional. Selain itu, potensi charter flight in bound internasional dari Cina daratan juga besar terutama untuk Manado dan Bintan. Contoh nyata wisatawan datang ke Manado untuk melihat laut, dan gunung, melihat kepulauan-kepulauan kecil di utara Manado, seperti Pulau Siladen, Bunaken dan sebagainya. Kita berharap dengan turunnya angka Covid-19 secara global, potensi pariwisata Manado dan pulau Bintan bisa dirintis lagi.

Dua miliar lebih penduduk Cina adalah pangsa pasar yang sangat besar untuk kita garap in bound-nya. Jika hanya mengandalkan pasar internasional yang regular schedule, itu memakan waktu cukup lama karena jumlah armada kita menyusut tajam. Kondisi armada di Indonesia belum pulih, masih menurun sekitar 60 % dari kondisi normal.

Kalau mau mendorong traffic outbound-inbound, armada pesawat maskapai Indonesia ke rute luar negeri memang terbatas. Peluang ada saat ini adalah charter flight, jika melihat potensi arus in bound wisatawan dari Cina daratan ke Manado dan Bintan.

Melandainya angka Covid-19 membuat perjalanan melalui udara sudah hampir mirip sebelum pandemi. Kemudahan untuk menggunakan transportasi udara ketika Covid-19 harus mengisi EHAC (Electronic Health Alert Card) sebagai prosedur baku. Saat ini memakai aplikasi PeduliLindungi. EHAC serta Peduli lindungi bagi masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah guna memproteksi kesehatan penumpang pesawat, juga simpel.

Kesiapan mengangkut, kesiapan destinasi pariwisata sudah hampir pulih. Tapi jumlah pesawat kurang sehingga terjadi ketidakseimbangan suplai dengan permintaan penumpang, terutama ketersediaan kursi yang terbatas. Saat ini yang terjadi adalah hukum ekonomi supply and demand. Tiket pesawat cenderung berada di tarif batas atas sehingga kesannya tiket mahal karena tiket promo menghilang.

Stake Holder Harus Koordinasi

Sebaiknya kementerian perhubungan, kementerian pariwisata duduk bersama untuk membuat paket-paket pariwisata yang terjangkau. Kapan lagi bisa memulai pemulihan bisnis penerbangan dan pariwisata kalau masing-masing pihak tidak sepakat dan tidak duduk bersama untuk membicarakan persoalan tiket pesawat yang cenderung mahal ini.

Dukungan pemerintah yang bisa diberikan mungkin beberapa insentif oleh Kementerian Keuangan. Pesawat itu banyak komponen impor, struktur biaya-nya masih impor, baik itu roda pesawat, oli, dan sparepart lainnya. Setidaknya bisa diberikan kelonggaran insentif pajak impor. Selain itu, pajak kemewahan barang impor itu bisa tidak ada sama sekali atau dikurangi sampai dengan berapa persen.

Halaman:
Arista Atmadjati, SE.MM
Arista Atmadjati, SE.MM
Dosen International University Liaison Indonesia (IULI) Aviation Management. Chairman Aviation School AIAC

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement