Penurunan Harga BBM dan Gambaran Arah Kebijakan Pertalite serta Solar

Komaidi Notonegoro
Oleh Komaidi Notonegoro
9 Oktober 2022, 06:30
Komaidi Notonegoro
Ilustrator: Joshua Siringoringo | Katadata
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute dan Pengajar Program Magister Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti

Penurunan harga bahan bakar minyak nonsubsidi oleh seluruh badan usaha niaga BBM pada awal Oktober 2022 merupakan keputusan positif dan dapat menjadi momentum tepat untuk mengedukasi publik. Keputusan pemerintah yang memberikan izin tersebut merupakan sinyal positif sekaligus menjawab kekhawatiran mengenai persepsi bahwa ketika harga BBM yang sudah naik akan sulit diturunkan.

Fenomena naik dan turun harga BBM merupakan sesuatu yang wajar seperti harga jual barang dan jasa pada umumnya. Ketika harga bahan baku atau komponen biaya yang lain meningkat, harga akhir dari barang dan jasa umumnya akan naik, dan sebaliknya.

Penurunan harga BBM nonsubsidi pada awal Oktober 2022 tampaknya juga mengikuti prinsip tersebut. Harga minyak mentah yang menjadi komponen biaya utama dalam penyediaan BBM memang sedang turun.

Untuk mengkalkulasikan harganya, ada Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Di dalamnya, harga dasar BBM untuk setiap bulan dihitung dengan menggunakan rata-rata harga minyak (indeks pasar) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dengan kurs beli Bank Indonesia periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya sampai 24 satu bulan sebelumnya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, harga dasar BBM pada Oktober 2022 menggunakan rata-rata harga minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dengan kurs beli Bank Indonesia periode 25 Agustus 2022 sampai 24 September 2022. Sementara harga minyak pada periode Agustus dan September tercatat menurun dibandingkan periode sebelumnya.

Rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada periode Juni-Juli 2022 lebih tinggi dibandingkan periode Agustus-September 2022. Rata-rata ICP untuk periode Juni, Juli, Agustus, dan September 2022 masing-masing US$ 117,62, US$ 106,73, US$ 94,17, dan US$ 86,07 per barel. Karena itu menjadi wajar jika harga jual BBM nonsubsidi pada Oktober 2022 lebih rendah dibandingkan dengan harga jual periode September 2022.

Bagaimana dengan Harga Pertalite dan Solar Subsidi?

Pertanyaan yang kemudain menyertai penurunan harga BBM non-subsidi yakni mengenai harga Pertalite dan Solar subsidi, apakah dapat ikut diturunkan? Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah relatif. Probabilitas untuk menurunkan atau tetap mempertahankan masih sama-sama terbuka, akan ditentukan oleh objective pemerintah.

Jika objective pemerintah adalah memperbaiki daya beli dan mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi pascapandemi, terdapat peluang harga Pertalite dan Solar subsidi ikut diturunkan. Akan tetapi, jika objective pemerintah adalah menjaga kesehatan dan produktivitas fiskal, peluang penurunan harga untuk kedua jenis BBM tersebut akan semakin kecil.

Saat ini, harga jual kedua jenis BBM tersebut relatif masih di bawah harga wajar. Untuk BBM RON 90 misalnya, saat ini badan usaha niaga BBM selain Pertamina menjual di kisaran Rp 14.000 per liter. Sementara untuk BBM jenis Solar dengan CN 51 dan CN 53 dijual Rp 17.000-Rp 18.450 untuk setiap liternya.

Halaman:
Komaidi Notonegoro
Komaidi Notonegoro
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...