Advertisement
Advertisement
Analisis | Serba Salah Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2021 - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Serba Salah Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2021

Foto: Joshua Siringo/Katadata
Pemerintah berencana menaikkan lagi tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan untuk menambal defisit negara selama pandemi Covid-19. Namun, data menunjukkan kenaikan tarif justru membuat penerimaan CHT melambat selama lima tahun ke belakang. Kinerja industri pun menjadi lebih berat.
Author's Photo
25 September 2020, 15.00
Button AI Summarize

Pemerintah berencana menaikkan lagi tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2021. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan mengumumkan besaran kenaikan pada akhir bulan ini atau awal bulan depan.

“Ya, seperti tahun-tahun sebelumnya kalau enggak akhir September ini ya awal Oktober,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, melansir Bisnis.com.

Rencana ini seiring dengan peningkatan target penerimaan CHT sebesar Rp 172,75 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Naik 4,7% dari target APBNP 2020 yang sebesar Rp 164,94 triliun.

Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wawan Jusmanto menyatakan, peningkatan target penerimaan CHT untuk menambal defisit anggaran yang naik di tengah pandemi Covid-19.

Lima tahun ke belakang, pemerintah telah empat kali menaikkan tarif CHT. Terakhir tahun ini sebesar 23% dan menjadi yang tertinggi. Namun, data justru menunjukkan pertumbuhan penerimaan CHT melambat. Bahkan, pada 2016 justru terkontraksi 1% secara tahunan (yoy).

DDTC Fiscal Research memproyeksikan penerimaan CHT tahun ini hanya Rp 163,58 triliun. Lebih rendah Rp 1,37 triliun dari target APBNP 2020 atau terkontraksi 1% (yoy). Salah satunya akibat kenaikan tarif CHT dan harga jual eceran (HJE) yang tak menentu, sehingga memengaruhi produktivitas perusahaan rokok. Tahun ini, HJE naik 36,9% dan tertinggi sejak 2016.  

Di sisi lain, kinerja perusahaan rokok memang menurun selama pandemi  Covid-19. Data riset pasar Nielsen menyatakan, total volume penjualan industri hasil tembakau (IHT) turun 12,8% (yoy) menjadi 110,4 miliar batang pada semester I 2020. 

Perihal efek ketidakpastian tarif CHT dan HJE terhadap produktivitas perusahaan rokok, terlihat dari volume produksi rentang 2015-2018 yang terus menurun. Pada 2015 tercatat total produksi 348,10 miliar batang. Namun menurun menjadi 332,68 miliar batang pada 2018.

Halaman:

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi