Advertisement
Advertisement
Analisis | Mengukur Seberapa Panjang Risiko Tumpukan Utang Luar Negeri - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Mengukur Seberapa Panjang Risiko Tumpukan Utang Luar Negeri

Foto: Joshua Siringo/Katadata
Utang luar negeri yang terus meningkat bisa berakibat stabilitas moneter Indonesia lebih rentan terhadap gejolak eksternal. Selain itu, menambah beban bagi generasi mendatang karena strukturnya lebih banyak utang jangka panjang.
Dimas Jarot Bayu
22 Oktober 2020, 09.00
Button AI Summarize

Utang luar negeri (ULN) Indonesia terus meningkat. Pada 2019, Bank Dunia mencatat nilainya US$ 402,8 miliar. Lebih tinggi 5,9% dari tahun sebelumnya yang US$ 379,58 miliar. Negeri ini pun menempati urutan ke-7 dari 10 negara berpendapatan menengah bawah dengan utang terbesar di dunia.  

Pada Agustus 2020, Bank Indonesia (BI) mencatat ULN Indonesia meningkat lagi menjadi US$ 413,4 miliar atau setara Rp 6.013 triliun mengacu kurs Jisdor akhir periode sama. Posisi ini tumbuh 5,7% dibandingkan periode sama tahun lalu dan naik 4,2% dibandingkan bulan sebelumnya.  

ULN Indonesia terbagi ke dalam tiga kelompok asal, yakni pemerintah, BI, dan swasta.  Pada Agustus 2020, milik pemerintah tercatat mencapai US$ 200,14 miliar atau tumbuh 3,4% secara tahunan (yoy). Lalu, bank sentral sebesar US$ 2,8 miliar atau naik 1,48% yoy. Sementara, swasta mencapai US$ 210,4 miliar atau meningkat 7,9% yoy.

Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih sebesar 34,54% hingga Agustus 2020. Angka itu meningkat dari 2019, tapi masih dalam batas aman bila mengacu kepada UU Keuangan Negara yang maksimal 60% terhadap PDB. Begitupun masih lebih baik dibandingkan rasio utang ke PDB negara lain seperti Jepang, Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Korea Selatan, dan Singapura.   

Berdasarkan data Dana Moneter Interasnional (IMF) per Oktober 2020, rasio utang terhadap PDB Jepang mencapai 238% pada 2019 dan diprediksi naik menjadi 266,18% pada tahun ini. Lalu, Singapura mencapai 130% dan diprediksi menjadi 131,2% pada 2020.

Kemudian, rasio utang terhadap PDB AS mencapai 108,7% pada 2019 dan diprediksi menjadi 131,2% tahun ini. Tiongkok mencapai 52,6% tahun lalu dan diperkirakan menjadi 61,7% pada 2020. Untuk Korea Selatan mencapai 41,9% pada 2019 dan diproyeksi menjadi 48,4% tahun ini.  

Meski demikian, penting mewaspadai peningkatan ULN Indonesia, khususnya milik pemerintah. Pasalnya, Kementerian Keuangan mencatat porsi ULN pemerintah yang berdenominasi valuta asing (valas) mencapai 29% hingga Agustus 2020. Rinciannya, utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN) valas mencapai Rp 1.235.24 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 838,59 triliun.

Asia Development Bank (ADB) bulan lalu pun merilis laporan yang menyatakan rasio kepemilikan asing dalam obligasi pemerintah Indonesia mencapai 30,8% pada Juni 2020. Rasio ini jauh lebih tinggi dibandingkan Jepang (12,9%/Maret 2020), Tiongkok (9,7%/Juni 2020), dan Korea Selatan (12,8%/Maret 2020).

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai kondisi ini membuat stabilitas moneter Indonesia lebih rentan terhadap gejolak eksternal. Jika gejolak eksternal terjadi, maka nilai tukar rupiah bisa melemah.

“Kalau nilai tukar rupiah melemah, otomatis utangnya jadi membengkak karena dalam bentuk valas. Upaya membayarnya akhirnya jadi lebih susah,” kata Faisal kepada Katadata.co.id, Senin (19/10).

Faisal menyarankan pemerintah memprioritaskan pembiayaan lewat utang dalam negeri yang risikonya lebih kecil. Misalnya terkait pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan Covid-19, bisa melalui pembelian SBN oleh BI dalam skema burden sharing  yang telah termaktub dalam UU Nomor 2 Tahun 2020.  

Halaman:

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi