Advertisement
Advertisement
Analisis | Covid-19 di Jakarta Melandai, tapi Puncak Pandemi Belum Berlalu - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Covid-19 di Jakarta Melandai, tapi Puncak Pandemi Belum Berlalu

Foto: Joshua Siringo/Katadata
Melandainya kasus Covid-19 DKI Jakarta di sembilan hari awal PSBB transisi jilid II bukan pertanda puncak pandemi telah lewat. Namun, karena jumlah tes harian belum stabil dan pelacakan kontak erat minim. Jadi, penting tetap mengetatkan protokol kesehatan khususnya gerakan 3M.
Author's Photo
23 Oktober 2020, 12.14
Button AI Summarize

Provinsi DKI Jakarta telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi jilid II selama sembilan hari. Sepanjang itu tercatat empat hari berturut-turut jumlah kasus positif Covid-19 harian di bawah seribu orang, yakni pada 17-20 Oktober 2020.  

Kondisi tersebut mengingatkan pada sebelum 30 Agustus 2020. Setelahnya, jumlah kasus harian Jakarta kerap menyentuh lebih dari seribu orang. Rekor tertinggi pada 16 September 2020 dengan 1.505 orang. Dua hari sebelum itu, Gubernur Anies Baswedan memberlakukan PSBB Jilid II yang disebutnya sebagai “rem darurat” dan berakhir pada 12 Oktober lalu.

Meski demikian, Jakarta bukan berarti telah melewati masa puncak pandemi. Berdasarkan data Jakarta Tanggap Covid tingkat kepositifan harian masih di atas ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang 5%. Tingkat kepositifan total pun masih 8,3%.

Jumlah orang dites harian di Jakarta juga belum stabil. Pada 17 Oktober 2020 tercatat tes harian sebanyak 7.925 orang. Angka ini lebih rendah dari hari sebelumnya yang 9.518 orang. Pada 18 Oktober 2020 tercatat lebih rendah lagi, yakni 5.785 orang.

Rasio lacak isolasi (RLI) di Jakarta pun belum sesuai standar Satgas Covid-19 sebesar 30 poin per wilayah. Data KawalCovid-19 menyatakan, per 19 Oktober 2020 masih 1,75 poin. Artinya, baru sekitar dua kontak erat terlacak untuk setiap kasus positif Covid-19.

Data RLI per wilayah pun tak jauh beda. Kepulauan Seribu yang memiliki angka tertinggi, masih sebesar 3,42. Disusul Jakarta Selatan (1,95), Jakarta Barat (1,79), Jakarta Utara (1,74), Jakarta Timur (1,73), dan Jakarta Pusat (1,52).

Mengacu kepada data-data tersebut, dapat dikatakan menurunnya kasus Covid-19 di Jakarta masa awal PSBB transisi jilid II semu belaka. Peluang peningkatan kasus secara drastis bahkan mencapai rekor lagi sangat mungkin terjadi cepat atau lambat. Terlebih kini sejumlah kegiatan telah dilonggarkan, seperti menonton bioskop.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang telah menetapkan protokol menonton bioskop, tapi risiko penularan Covid-19 masih tetap besar. Hal ini lantaran penonton bioskop berada di dalam ruangan yang minim sirkulasi udara dalam waktu lama, sebagaimana pendapat epidemolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko pada 27 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi