Advertisement
Advertisement
Analisis | Potensi Ekspor Buah Indonesia Saat Pandemi Covid-19 - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Potensi Ekspor Buah Indonesia Saat Pandemi Covid-19

Foto: 123RF
Nanas, manggis, dan pisang merupakan tiga jenis buah terbanyak yang diekspor Indonesia. Anjuran WHO untuk mengonsumsi buah selama pandemi berpotensi memperluas pasar ekspor buah Tanah Air.
Author's Photo
20 November 2020, 15.32
Button AI Summarize

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam situs resminya menyarankan masyarakat dunia banyak mengonsumsi buah untuk menjaga kebugaran tubuh selama pandemi Covid-19. Buah yang disarankan salah satunya nanas karena mengandung banyak serat serta vitamin.

Anjuran tersebut membuka peluang Indonesia memperluas pasar eskpor nanas yang pada 2019 telah menjangkau 69 negara dunia. Hal ini tak lepas dari negeri ini yang menempati posisi kesembilan sebagai produsen nanas terbesar dunia menurut worldatlas pada 2018.

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat ekspor nanas tertinggi dibandingkan jenis buah lain. Secara volume, Indonesia mengekspor 228.532.759 kilogram nanas pada 2018. Meningkat menjadi 236.225.887 kilogram setahun setelahnya. Sementara dari awal tahun ini sampai September lalu, tercatat sebesar 146.582.799 kilogram.

Tujuan utama ekspor nanas pada 2020 adalah Amerika Serikat (AS). Indonesia mengirim total 43.368.098 kilogram nanas segar dan olahan ke negara tersebut. Disusul ke Belanda dengan 18.837.099 kilogram dan Spanyol sebesar 11.895.516 kilogram.

Ekspor nanas ke AS sempat terkendala tak lolos asesmen Departemen Pertanian negara tersebut. Namun, pada November tahun lalu Kementerian Perdagangan telah berhasil mengatasinya. “Sekarang produk nanas kita sudah clear,” kata Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kasan Muhri, pada 25 November 2019.

Ekspor nanas berpeluang semakin manis setelah pemerintah AS secara resmi telah memutuskan memperpanjang fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia pada 1 November 2020. GSP adalah fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk secara unilateral kepada negara-negara berkembang dunia sejak 1974.  

AS mengambil keputusan ini setelah menelaah fasilitas GSP untuk negeri ini selama lebih kurang 2,5 tahun sejak Maret 2018. Pertanian masuk ke dalam komoditi yang terdampak kebijakan ini. Dengan begitu nilai ekspor nanas bisa semakin meningkat. Sampai September tahun ini, Kementerian Pertanian mencatat nilainya sebesar US$ 179.887.139 atau setara Rp 2.546, 7 triliun.

Buah lain yang manis secara ekspor adalah manggis. Pada 2018, tercatat Indonesia mengekspor 38.841.367 kilogram buah berkulit ungu ini. Namun, setahun setelahnya menurun menjadi 27.793.321 kilogram. Sampai September tahun ini, totalnya meningkat lagi menjadi 47.347.547.

Peningkatan ekspor manggis tahun ini tak lepas dari faktor saran WHO untuk mengonsumsi buah selama pandemi. Begitu juga terpengaruh peningkatan ekspor ke Tiongkok sebesar 111% pada kuartal pertama tahun ini, sebagaimana catatan Kementan.

“Patut kita syukuri dan selamat bagi para petani manggis yang telah berhasil menghasilkan produk berkualitas ekspor,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil, Mei lalu kepada Katadata.co.id.

Halaman:

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi