Advertisement
Analisis | Ketimpangan Ekonomi di Jakarta Melebar Akibat Pandemi - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Ketimpangan Ekonomi di Jakarta Melebar Akibat Pandemi

Foto: Ilustrasi: Joshua Siringoringo/ Katadata
Rasio gini di DKI Jakarta per September 2020 meningkat menjadi 0,400. Angka tersebut lebih tinggi daripada rasio gini nasional yang sebesar 0,385.
Author's Photo
1 Maret 2021, 10.52
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Ketimpangan ekonomi di Provinsi DKI Jakarta semakin melebar sepanjang pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, koefisien rasio gini meningkat 0,001 poin dari Maret 2020 ke September 2020 menjadi 0,400. Angka ini pun meningkat 0,009 dibandingkan September 2019.  

Rasio gini DKI Jakarta tersebut lebih tinggi dari angka nasional yang sebesar 0,385 pada September 2020. Namun, ketimpangan ekonomi di Jakarta dan Indonesia sama-sama masih dalam kategori moderat lantaran masih berkisar di antara 0,3-0,5.

Skala penghitungan rasio gini antara 0-1. Angka nol berarti kemerataan ekonomi sempurna, sebaliknya satu menandakan ketimpangan sempurna.  Meski masih tergolong moderat, posisi rasio gini Jakarta saat ini sudah semakin mendekati kategori berat dan bisa dikatakan butuh kewaspadaan khusus dari pemerintah.

Selain rasio gini, indikator ketimpangan ekonomi lain yang sering digunakan adalah persentase pendapatan pada kelompok penduduk 40% terbawah. Ini kerap dikenal sebagai ukuran ketimpangan Bank Dunia.

Berdasarkan catatan BPS Jakarta, proporsi jumlah pendapatan masyarakat 40% terbawah terhadap total penduduk Ibu Kota hanya naik 0,001 secara tahunan per September 2020 menjadi 17,53%. Bahkan pada Maret 2020 sempat lebih rendah di level 17,25%.

Goncangan pendapatan paling dalam pada kelompok 40% menengah. Proporsi jumlah pendapatan terhadap total penduduk kelompok ini terus turun dari September 2019 ke September 2020. Pada September 2019 tercatat sebesar 35,46%, lalu menjadi 35,11% pada Maret 2020, dan 34,42% pada September 2020.   

Sebaliknya,  proporsi jumlah pendapatan kelompok 20% ekonomi teratas terhadap total penduduk Ibu Kota terus meningkat . Pada September 2019 tercatat sebesar 47,01%, lalu menjadi 47,25% pada Maret 2020, dan  48,05% pada September 2020.

Dalam indikator ini, menurut BPS, ketimpangan masuk kategori tinggi ketika proporsi jumlah pendapatan masyarakat 40% ekonomi terbawah terhadap total penduduk di bawah 12%. Sebaliknya, ketimpangan masuk kategori rendah apabila proporsinya di atas 17%. Dengan demikian, ketimpangan pendapatan di Jakarta masih masuk kategori rendah.   

Hanya, yang tetap penting menjadi catatan di sini, adalah pendapatan kelompok 40% terbawah dan 40% menengah mengalami perlambatan pertumbuhan. Sebuah hal yang menunjukkan Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian mereka, tak seperti kelompok 20% ekonomi teratas yang sama sekali tak terdampak buruk dan justru meningkat. Bisa dikatakan, ketimpangan ekonomi tetap semakin lebar.

Penyebab kondisi tersebut adalah meningkatnya tingkat pengangguran di Jakarta yang mencapai 10,95% per Agustus 2020. Angka itu lebih tinggi dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 6,54%. Mereka yang menganggur ini kehilangan pendapatan dan terancam menjadi miskin.

Salah satu pengangguran baru di Jakarta akibat pandemi Covid-19 adalah Nurul Afifah (31). Ia sebelumnya bekerja penuh waktu di salah satu perusahaan penyedia jasa akomodasi di Jakarta. Namun, pada Juni lalu kantornya memberlakukan efisiensi pegawai dan ia menjadi korban.

Kini, Nurul berjualan makanan secara daring. Meskipun, menurutnya saat dihubungi Katadata.co.id pada 24 Februari 2021 lalu, penghasilan dari berjualan jauh lebih kecil ketimbang saat menjadi pegawai.    

Ketimpangan ekonomi yang melebar ini, terjadi beriringan dengan peningkatan inflasi dan garis kemiskinan di Jakarta. Inflasi Jakarta tercatat sebesar 1,04% per September 2020 berdasarkan catatan BPS Jakarta, naik 0,01% dari bulan sebelumnya.

Peningkatan pun terus terjadi sampai akhir tahun lalu. Secara berturut-turut adalah 1,05% pada Oktober 2020, 1,32% pada November 2020, dan 1,59%, pada  Desember 2020. Inflasi yang terus meningkat menunjukkan semakin tingginya harga barang.

Lalu, garis kemiskinan yang merupakan standar pengeluaran minimum masyarakat agar tak termasuk dalam kategori miskin juga meningkat. Pada September 2020 garis kemiskinan tercatat sebesar Rp 683.338 ribu, lebih tinggi 3,01% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Sumbangan garis kemiskinan terbesar per September 2020 dari makanan, yakni 68,46%. Sementara pengeluaran bukan makanan menyumbang 31,54%. Data ini juga menunjukkan bahwa harga makanan semakin tinggi selama pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat semakin susah untuk menjangkaunya.  

Akibatnya, jumlah masyarakat miskin di Jakarta meningkat. BPS Jakarta mencatat persentase penduduk miskin mencapai 4,69% dari total populasi per September 2020 atau setara 496,84 ribu orang. Lebih tinggi 1,27% dibanding September 2019 yang sebesar 3,42%.

Cara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatasi guncangan ekonomi saat pandemi yang mengakibatkan ketimpangan, salah satunya dengan memberi bantuan sosial tunai kepada 1.055.216 keluarga penerima manfaat. Sekretaris Bank DKI Herry Djufraini yang menjadi penanggung jawab penyaluran menyatakan, 90,92% dari total penerima telah mendapatkan bantuan tersebut per 20 Februari 2021.

Bantuan tersebut sebesar Rp 300 ribu tiap keluarga per bulan. Bantuan aan diberikan selama empat bulan dari Januari-April 2021. “Penyaluran dilakukan maksimal 500 penerima per hari,” kata Herry dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/1).  

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi