Advertisement
Advertisement
Analisis | Ketimpangan Ekonomi di Jakarta Melebar Akibat Pandemi - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Ketimpangan Ekonomi di Jakarta Melebar Akibat Pandemi

Foto: Ilustrasi: Joshua Siringoringo/ Katadata
Rasio gini di DKI Jakarta per September 2020 meningkat menjadi 0,400. Angka tersebut lebih tinggi daripada rasio gini nasional yang sebesar 0,385.
Author's Photo
1 Maret 2021, 10.52
Button AI Summarize

Ketimpangan ekonomi di Provinsi DKI Jakarta semakin melebar sepanjang pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, koefisien rasio gini meningkat 0,001 poin dari Maret 2020 ke September 2020 menjadi 0,400. Angka ini pun meningkat 0,009 dibandingkan September 2019.  

Rasio gini DKI Jakarta tersebut lebih tinggi dari angka nasional yang sebesar 0,385 pada September 2020. Namun, ketimpangan ekonomi di Jakarta dan Indonesia sama-sama masih dalam kategori moderat lantaran masih berkisar di antara 0,3-0,5.

Skala penghitungan rasio gini antara 0-1. Angka nol berarti kemerataan ekonomi sempurna, sebaliknya satu menandakan ketimpangan sempurna.  Meski masih tergolong moderat, posisi rasio gini Jakarta saat ini sudah semakin mendekati kategori berat dan bisa dikatakan butuh kewaspadaan khusus dari pemerintah.

Selain rasio gini, indikator ketimpangan ekonomi lain yang sering digunakan adalah persentase pendapatan pada kelompok penduduk 40% terbawah. Ini kerap dikenal sebagai ukuran ketimpangan Bank Dunia.

Berdasarkan catatan BPS Jakarta, proporsi jumlah pendapatan masyarakat 40% terbawah terhadap total penduduk Ibu Kota hanya naik 0,001 secara tahunan per September 2020 menjadi 17,53%. Bahkan pada Maret 2020 sempat lebih rendah di level 17,25%.

Goncangan pendapatan paling dalam pada kelompok 40% menengah. Proporsi jumlah pendapatan terhadap total penduduk kelompok ini terus turun dari September 2019 ke September 2020. Pada September 2019 tercatat sebesar 35,46%, lalu menjadi 35,11% pada Maret 2020, dan 34,42% pada September 2020.   

Sebaliknya,  proporsi jumlah pendapatan kelompok 20% ekonomi teratas terhadap total penduduk Ibu Kota terus meningkat . Pada September 2019 tercatat sebesar 47,01%, lalu menjadi 47,25% pada Maret 2020, dan  48,05% pada September 2020.

Dalam indikator ini, menurut BPS, ketimpangan masuk kategori tinggi ketika proporsi jumlah pendapatan masyarakat 40% ekonomi terbawah terhadap total penduduk di bawah 12%. Sebaliknya, ketimpangan masuk kategori rendah apabila proporsinya di atas 17%. Dengan demikian, ketimpangan pendapatan di Jakarta masih masuk kategori rendah.   

Hanya, yang tetap penting menjadi catatan di sini, adalah pendapatan kelompok 40% terbawah dan 40% menengah mengalami perlambatan pertumbuhan. Sebuah hal yang menunjukkan Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian mereka, tak seperti kelompok 20% ekonomi teratas yang sama sekali tak terdampak buruk dan justru meningkat. Bisa dikatakan, ketimpangan ekonomi tetap semakin lebar.

Penyebab kondisi tersebut adalah meningkatnya tingkat pengangguran di Jakarta yang mencapai 10,95% per Agustus 2020. Angka itu lebih tinggi dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 6,54%. Mereka yang menganggur ini kehilangan pendapatan dan terancam menjadi miskin.

Halaman:

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi