Advertisement
Advertisement
Analisis | Simpang Siur Data Beras di Balik Polemik Impor - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Simpang Siur Data Beras di Balik Polemik Impor

Foto:
Indonesia belum memiliki data tunggal terkait beras. Ini menyebabkan kebijakan impor selalu menuai polemik dan berpotensi tak tepat sasaran. Ujungnya, petani dirugikan.
Dimas Jarot Bayu
10 Maret 2021, 16.25
Button AI Summarize

Ketiadaan data tunggal membuat rencana pemerintah mengimpor 1 juta ton beras memantik polemik. Bila mengacu data Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS), stok beras masih cukup dan tak perlu impor. Di sisi lain, data cadangan beras pemerintah (CBP) menunjukkan ancaman defisit beras dan harus impor.

Kementan dan BPS mencatat stok beras nasional hingga akhir Desember 2020 sebanyak sebanyak 7.389.575 ton. BPS pun memproyeksikan produksi gabah kering giling (GKG) pada Januari-April 2021 sebesar 25,37 juta ton. Jumlahnya naik 26,68% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Jika dikonversi menjadi beras, maka potensi produksinya mencapai 14,54 juta ton pada subround Januari–April 2021. Jumlah tersebut naik sebesar 3,08 juta ton atau 26,84% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 11,46 juta ton.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi mengatakan, stok tersebut bukan hanya yang berada di Bulog. “Tetapi kami juga memonitor stok yang ada di penggilingan, pedagang, dan tentu juga di rumah tangga dan sebagainya,” kata Agung.

Kenaikan produksi tersebut seiring dengan meningkatnya luas panen padi pada periode Januari-April 2021. BPS mencatat, potensi luas panen padi pada subround Januari–April 2021 mencapai 4,86 juta hektar. Jumlahnya mengalami kenaikan sekitar 1,02 juta hektar atau 26,53% dibandingkan subround Januari–April 2020 yang sebesar 3,84 juta hektare.

Kementerian Pertanian memperkirakan produksi beras di dalam negeri mencapai 2,97 juta ton pada Mei 2021. Dengan demikian, potensi produksi beras secara nasional hingga Mei 2021 sebesar 17.5 juta ton.

Jika ditambah stok pada akhir Desember 2020, maka total ketersediaan beras secara nasional mencapai 24.9 juta ton hingga Mei 2021. Sementara, kebutuhan beras di Tanah Air sebesar 12,33 juta ton hingga bulan yang sama. Alhasil, bakal ada surplus beras sebesar 12,6 juta ton.

Data-data tersebut pula yang menjadi pijakan bagi Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) menolak impor beras. “Dengan demikian, panen raya bulan April-Mei 2021 diyakini dapat memberikan hasil yang memadai,” kata Koordinator KRKP, Said Abdullah, Minggu 7 Maret 2021 lalu.

Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan selaku pengambil kebijakan impor beras kali ini, berpijak kepada data CBP di Bulog yang sebanyak 870.421 ton hingga 3 Maret 2021.

Angka tersebut di bawah standar minimal stok cadangan yang di kisaran 1-1,5 juta ton. Batas minimal dihitung berdasarkan anjuran Organisasi Pangan Dunia (FAO) yang sebanyak 6-7 persen dari total konsumsi nasional.

Data Kementerian Perdagangan, seperti disampaikan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra pada 9 Maret 2021 lalu, konsumsi beras nasional saat ini lebih kurang 30 juta ton. Sehinga, paling tidak harus mencadangkan sebanyak 1,8 juta ton dan pemerintah ingin memastikannya terpenuhi melalui impor.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, impor beras nanti akan terdiri dari 500 ribu ton untuk CBP dan 500 ribu ton sesuai kebutuhan Perum Bulog. Sebagaimana alasan Kementerian Perdagangan, Airlangga pun menyatakan impor untuk menjaga ketersediaan stok beras domestik aman, khususnya menjelang Lebaran.

Halaman:

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi