Sebulan Rapat di Tengah Pandemi, DPR Sibuk Bahas Regulasi Zaman Normal

Image title
6 Mei 2020, 15:25
DPR sudah sebulan kerja di tengah pandemi corona, tapi dinilai belum melakukan apapun.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2019). DPR sudah sebulan kerja di tengah pandemi corona, tapi dinilai belum melakukan apapun.

Rapat paripurna DPR kemarin (5/5) yang berlangsung secara virtual sempat menyeret nama presenter Najwa Shihab dalam perbincangan. Beberapa anggota DPR menyindir Najwa yang sebelumnya mengkritik kinerja badan legislatif di tengah pandemi corona.

Salah satu anggota DPR yang menyindir Najwa adalah Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP. Ia berkata “kirimkan ke Najwa” saat merespons pemaparan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin perihal mekanisme kunjungan dapil selama masa pandemi covid-19.

Advertisement

(Baca: DPR Desak Menteri ESDM Segera Tunjuk Dirjen Migas & Dirjen Minerba)

Tiga hari sebelum rapat paripurna berlangsung, Najwa melontarkan kritik terhadap kinerja DPR selama masa pandemi virus corona melalui video bertajuk “Kepada Tuan dan Puan Anggota DPR yang Terhormat.” Video ini diunggah di YouTube dan Instagram dan telah dilihat sebanyak 1,6 juta kali sampai hari ini (6/5).

Najwa menyebut kinerja DPR saat ini hanya bikin gaduh saja. Tak sesuai dengan kondisi di tengah pandemi corona.

Lalu sebenarnya apa sih yang sudah dilakukan DPR selama masa pandemi? Benarkah hanya bikin gaduh?

Membuka Masa Sidang III

DPR membuka masa sidang III tahun kerja 2019-2020 pada 30 Maret. Pembukaan dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimping langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Ia menyatakan sidang dilakukan karena komitmen legislatif dalam membantu pemerintah menangani pandemi covid-19.

Puan menyatakan bila DPR tak membuka masa sidang, maka statusnya tetap reses. Dengan begitu tak bisa melakukan fungsi-fungsinya untuk membantu pemerintah menangani pandemi virus corona.

“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah corona,” kata Puan.

Lebih lanjut, anak dari Presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri ini mengaskan DPR akan mencermati seluruh persoalan di tengah pandemi. Caranya dengan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap lembaga-lembaga negara yang menjalankan penanganan covid-19.  

(Baca: Manufaktur Kontraksi, Jokowi Minta Sektor Terdampak Dicarikan Stimulus)

Memang Banyak Rapat Soal Covid-19

Merujuk kepada agenda yang diunggah di situs resmi DPR RI, para anggota dewan memang melakukan banyak rapat terkait pengawasan penanganan covid-19. Hampir semua rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan DPR dengan mitra kerjanya di pemerintahan terkait wabah.

Beberapa yang bisa kami catat adalah, raker virtual Komisi VIII dengan Kemensos terkait dampak sosial covid-19 pada 2 April. Di hari yang sama, Komisi IX juga RDP dengan Menkes, Menaker, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.  

Lalu pada Senin 13 April, Komisi I raker dengan Kepala BSSN terkait dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap keamanan dan ketahanan siber. Pada 16 April, Tim Pengawas Penanggulangan Bencana DPR RI pun rapat secara virtual dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Doni Monardo. Mereka membahas implikasi koordinasi penganggulangan covid-19.  

DPR juga membentuk Satgas Lawan Covid-19 pada 9 April. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjadi koordinator Satgas ini. “Satgas ini membantu pemerintah mempercepat penanganan covid-19,” katanya.

Kerja Satgas Covid-19 DPR yang paling menjadi sorotan masyarakat adalah impor jamu penambah energi untuk mencegah virus corona. Jamu ini bernama Herbavid-19. Namun, belakangan langkah ini mendapat kritik lantaran jamu tersebut belum mendapat izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).  

(Baca: PSBB Meluas, Sri Mulyani Antisipasi Ekonomi Jatuh Makin Dalam)

RAPAT PARIPURNA DPR
Ketua DPR Puan Maharani Memimpin RAPAT PARIPURNA DPR (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.)

Melanjutkan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Bermasalah

Di sisi lain, DPR juga tetap melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) bermasalah dan sempat mendapat protes dari masyarakat. Di antaranya adalah RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, RUU Minerba, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan.

DPR pada 2 April menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan surat presiden tertanggal 7 Februari dan draf RUU Cipta Kerja. Keputusannya pembahasan RUU ini diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Dalam catatan kami, Baleg DPR menggelar rapat terkait RUU Cipta Kerja pada 7 April, 14 April, 20 April, 27 April, 19 April, dan 5 Mei.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement