Persiapan yang Harus Dilakukan Pemerintah Sebelum New Normal Sekolah

Image title
29 Mei 2020, 16:30
Ilustrasi ayunan di sekolah. Pengamat meminta pemerintah memastikan kesiapan sekolah dan infrastruktur pendidikan sebelum memulai new normal sekolah.
ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.
Ilustrasi ayunan di sekolah. Pengamat meminta pemerintah memastikan kesiapan sekolah dan infrastruktur pendidikan sebelum memulai new normal sekolah.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan tahun ajaran baru sekolah pada 13 Juli 2020. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 tahun 2020 tentnag Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.

Kebijakan ini berlaku untuk pendidikan di semua tingkatan. Mulai dari pendidikan anak usia dini sampai sekolah menengah atas. Tahun ajaran ini pun telah diputuskan akan berakhir pada 25 Juni 2021. Namun, bisa berubah apabila Kemendikbud mengeluarkan kebijakan lain dengan mempertimbangkan kondisi covid-19.

Akan tetapi, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta belum akan membuka sekolah. Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana pembukaan sekolah akan dilakukan setelah kondisi telah dinyatakan aman dari covid-19 dan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan metode belajar di rumah selama lebih kurang 3 bulan terhitung sejak 14 Maret 2020. Ujian nasional bagi SMA/SMK pun ditunda. Langkah ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona dan mencegah peserta didik menjadi korban.

(Baca: Disdik DKI Jakarta: 13 Juli Tahun Ajaran Baru, Bukan Pembukaan Sekolah)

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan sekolah menjadi yang terakhir di buka di era new normal atau kenormalan baru. Hal ini demi memprioritaskan keselamatan anak-anak dari virus corona. Terlebih secara psikologis kemampuan anak untuk memahami pandemi covid-19 masih terbatas tapi risiko tertular sama besarnya dengan orang dewasa.

“Prinsip yang utama adalah keselamatan anak menjadi prioritas,” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati, kepada Katadata.co.id, Jumat (29/5).

Rita menyatakan, sebaiknya sekolah dibuka ketika angka kasus baru telah mampu ditekan atau kurva penularan menurun drastis. Meskipun itu harus menunggu dalam waktu lama. Hal ini agar tak seperti negara lain yang telah membuka sekolah tapi malah berdampak ke peningkatan jumlah penderita virus corona di kalangan anak-anak.

“Kita harus wait and see dan tidak bisa bilang sekolah masuk, kecuali untuk zona hijau,” kata Rita.

(Baca: Bayang-Bayang Ketimpangan New Normal Pendidikan Akibat Pandemi)

Persiapan Menghadapi New Normal Sekolah

Perihal ini, Pengamat Pendidikan Universitas Multimedia Nusantara Doni Koesoema berpendapat sama. Pemerintah harus memastikan tren kasus baru virus corona melandai di seluruh daerah. Khususnya di daerah yang selama ini menjadi zona merah seperti DKI Jakarta.  

Doni pun meminta pemerintah menyiapkan tiga hal sebelum memulai new normal di sekolah. Pertama, pemutakhiran data kesiapan sekolah di daerah menjalankan protokol kesehatan di era new normal. Untuk dapat melakukannya, pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerah yang memiliki data langsung terkait kesiapan sekolah.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...