15 Kampus Masuk Klaster Pertama Kemendikbud, IPB Ungguli UI

Image title
18 Agustus 2020, 13:00
Ilustrasi. IPB mendapat nilai teratas klasterisasi perguruan tinggi di Indonesia. Mengungguli UI dan UGM yang berada di posisi kedua dan ketiga.
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.
Ilustrasi. IPB mendapat nilai teratas klasterisasi perguruan tinggi di Indonesia. Mengungguli UI dan UGM yang berada di posisi kedua dan ketiga.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi 2020, Senin (17/8). Terdapat 15 perguruan tinggi yang masuk klaster pertama setelah dinilai dengan pelbagai indikator. Institut Pertanian Bogor (IPB) menempati urutam pertama, mengungguli Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyatakan klasterisasi bertujuan menjadi landasan pengembangan perguruan tinggi. Khususnya meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan.

Di samping itu, kata Nizam, klasterisasi berutujuan memberi informasi kepada publik terkait kualitas perguruan tinggi. "Pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan level perkembangannya,” katanya dikutip dari situs resmi Dikti, Selasa (18/8).

Nizam menyatakan, klasterisasi dilakukan berdasarkan peniliaian terhadap empat aspek utama. Pertama, mutu sumber daya manusia dan mahasiswa. Kedua, pengelolaan kelembagaan. Ketiga, capaian kinerja jangka pendek. Keempat, capaian kinerja jangka panjang.

Pada aspek pertama, indikator yang digunakan adalah persentase dosen berpendidikan S3, persentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar, rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri minimum 6 bulan.

Untuk aspek kedua, ada 9 indikator yang beberapa di antaranya akreditasi institusi, akreditasi program studi, pembelajaran daring, kerja sama perguruan tinggi, dan jumlah mahasiswa yang mengikuti program merdeka belajar.

Lalu, pada aspek ketiga indikator yang digunakan antara lain jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, dan kinerja kemahasiswaan, jumlah program studi yang memperoleh akreditasi internasional.

Sementara, indikator yang digunakan pada aspek keempat antara lain kinerja inovasi, jumlah sitasi atau kutipan per dosen, jumlah paten per dosen, kinerja pengabdian masyarakat, dan persentase lulusan perguruan tinggi yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 6 bulan.

“Setiap indikator memiliki bobot terhadap nilai kinerja perguruan tinggi secara keseluruhan,” kata Nizam.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...