Tunjangan Pulsa dan Insentif PNS Lain Saat Corona yang Menuai Polemik

Image title
26 Agustus 2020, 13:25
Ilustrasi. Pemerintah berencana memberikan tunjangan pulsa Rp 200 ribu untuk PNS. Namun kebijakan ini dinilai kurang tepat, seperti halnya insentif lain untuk PNS selama pandemi virus corona.
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Ilustrasi. Pemerintah berencana memberikan tunjangan pulsa Rp 200 ribu untuk PNS. Namun kebijakan ini dinilai kurang tepat, seperti halnya insentif lain untuk PNS selama pandemi virus corona.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di semua kementerian dan lembaga akan mendapat tunjangan pulsa Rp 200 ribu per bulan. Namun tunjangan ini menciptakan polemik seperti halnya insentif lain yang diterima PNS selama pandemi virus corona. 

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, tunjangan pulsa adalah salah satu upaya pemerintah mendorong realisasi belanja barang yang terkontraksi 17% year on year akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Advertisement

Selain itu, katanya, tunjangan ini menjadi dukungan bagi PNS yang selama pandemi harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan mesti menggunakan internet. “Jadi kami memberikan dukungan kalau memang direalokasi dalam bentuk tunjangan pulsa,” kata Sri Mulyani, melansir Antara, Rabu (26/8).

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran untuk tunjangan pulsa telah tersedia di pos belanja barang kementerian dan lembaga yang seharusnya diperuntukkan perjalanan dinas umum. Dana tersebut selama pandemi Covid-19 tidak terpakai.

“Itu yang kami sebut fleksibilitas APBN. Belanja barang yang tadinya diperkirakan berbagai aktivitas tidak berjalan, namun menimbulkan biaya baru. Kita bisa ubah dan mendukungnya agar tidak terjadi misalokasi,” katanya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, selama ini sebetulnya sudah ada tunjangan pulsa bagi PNS sebesar Rp 150 ribu. Namun selama masa WFH kemudian diusulkan bertambah menjadi Rp 200 ribu.

“Pagunya pun akan berbasis dari pagu masing-masing kementerian dan lembaga. Jadi masing-masing akan merealokasi pagu sesuai dengan kebutuhan pegawai dan aktivitasnya untuk mendukung dari tunjangan pulsa ini,” katanya melansir Antara.

Pendapat berbeda disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mujahid. Ia menilai siswa atau pelajar yang sedang melaksanakan pembelajaran jarak jauh selama pandemi virus corona lebih membutuhkan tunjangan pulsa.

“Selain PNS masih banyak kelompok masyarakat yang memerlukan biaya untuk pulsa, yakni para sisswa dan orang tua siswa dari kelompok masyarakat tidak mampu untuk kebutuhan belajar jarak jauh,” katanya, Selasa (25/6) melansir CNNIndonesia.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement