Menkeu Akui Target Pajak 2015 Tak Mudah Dicapai

Nur Farida Ahniar
7 November 2014, 18:43
Dirjen Pajak - KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA|Arief Kamaludin

KATADATA ? Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui target penerimaan pajak 2015 sebesar Rp 1.400 triliun tidak mudah dicapai. Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan beberapa strategi untuk mencapai target itu.

Menurut Bambang mulai 2015, pemerintah akan meningkatkan pelayanan yang baik untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (tax compliance). Wajib pajak diharapkan memenuhi kewajibannya sesuai aturan tanpa ada pemeriksaan, investigasi, peringatan ataupun pemberian sanksi. 

Advertisement

Tax compliance itu akan difokuskan pada Pajak Penghasilan (PPh) badan, PPh perseorangan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ditjen Pajak juga akan mengeluarkan faktur elektronik sehingga kecurangan bisa dikurangi. "Tidak ada lagi model faktur yang bisa dibuat siapa saja," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (7/11).

Menkeu juga menginginkan petugas Pajak dan Bea Cukai memiliki kewenangan sama seperti penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Hanya saja petugas tersebut fokus pada kriminalitas di sektor keuangan.

Bambang menjelaskan selaman ini ada kekhawatiran kriminalisasi terhadap petugas Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai jika ingin melakukan penegakan hukum. "Kami tidak mau mengambil risiko itu. Jika melakukan penegakan hukum di bidang pajak dan bea cukai dia juga berpotensi dikriminalkan penegak hukum lain," katanya.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement