Bertabur Politisi, Anggota BPK Dinilai Sulit Independen

Nur Farida Ahniar
16 September 2014, 13:04
BPK
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terpilih sudah bisa diprediksi sebelumnya. Komisi XI DPR sejak awal diprediksi akan memilih anggota BPK dari rekan sejawatnya atau berasal dari partai politik. 

Salah satu calon anggota BPK yang ikut mendaftar Eddy Rasyidin mengatakan sejak awal nama-nama yang terpilih sudah bisa diprediksi sebelumnya. DPR akan memilih anggota BPK berasal dari politisi dan angota BPK sebelumnya. Tiga nama yang terkait dengan partai politik yaitu Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis (Partai Golkar), Anggota Komisi XI Achsanul Qosasi (Partai Demokrat). Kemudian Rizal Djalil, meski saat ini menjabat sebagai Ketua BPK, namun Rizal merupakan mantan politisi Partai Amanat Nasional. (Baca: Harry Azhar Azis dan Rizal Djalil Terpilih Anggota BPK)

Nama Moermahadi Soerja Djanegara diprediksi terpilih kembali karena saat ini masih menjabat sebagai Anggota I BPK. Nama baru dari kalangan profesional yaitu Eddy Mulyadi yang menurut Eddy masih belum kuat posisinya hingga ditetapkan dalam sidang Paripurna. Alasannya, Eddy masih menjabat sebagaiDeputi Kepala Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dianggap sebagai pejabat pengelola keuangan negara. Menurut Koordinator Staf Ahli, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR itu, Eddy yang memiliki suara yang sama dengan anggota Komisi VII Nur Yasin dalam voting pertama dilakukan bisa saja digantikan oleh Nur Yasin. "Itu kan keputusan politik," kata Eddy Rasyidin ketika dihubungi Katadata, Selasa (16/9).

Menurut dia, berdasarkan hasil voting, terlihat masing-masing fraksi mengamankan anggota partainya untuk menjadi anggota BPK. Calon lain yang juga memperoleh dukungan yaitu Rama Pratama yang pernah menjadi Anggota Komisi XI dari Partai Keadilan Sejahtera dan Sadar Subagyo yang berasal dari Partai Gerindra. Namun keduanya hanya mendapatkan dukungan 12 suara dan 8 suara.

Dengan komposisi tersebut, Eddy yang pernah mengikuti fit and proper test calon anggota BPK sebanyak empat kali ini meragukan BPK bisa menjadi lembaga yang independen.Hal itu hanya bisa diubah jika dilakukan perubahan Undang Undang, yang mengatur keikutsertaan politisi. Misalnya ada pengaturan jarak minimal dua tahun calon anggota BPK harus lepas dari keanggotaan partai politik.

Halaman:
Reporter: Rikawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...