BPK Jangan Jadi Tempat Penampungan Pensiunan Politisi

Nur Farida Ahniar
13 Agustus 2014, 16:09
BPK 2.jpg
KATADATA/ Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Munculnya kembali nama-nama politisi dalam calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikhawatirkan mempengaruhi independensi BPK dalam melakukan audit. Beberapa calon anggota berasal dari politisi yang gagal dalam pemilu legislatif lalu.

"BPK ini harus steril. Ini lembaga sensitif seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jangan BPK dijadikan lembaga penampungan pensiunan politisi," ujar ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri kepada Katadata (12/08).

Advertisement

Menurutnya sebaiknya anggota BPK jangan berasal dari politisi karena bisa menggangu kinerja setelah menjadi anggota BPK. Faisal menyoroti Ketua BPK Rizal Djalil, mantan politisi yang kinerjanya mendapat keluhan. Terlebih dari 67 nama yang lolos seleksi itu terdapat anggota BPK, Ali Masykur Musa yang pernah ikut serta sebagai peserta konvensi Partai Demokrat. "Seharusnya itu tidak bisa. Kecuali dia (Ali Masykur) mundur," ujarnya. (Baca: 

Untuk mencegah terganggunya independensi BPK, Faisa menyarankan pemerintah membuat aturan syarat calon anggota BPK. Misalnya calon anggota harus berhenti dari partai politik minimal dalam lima tahun terakhir. Aturan itu bisa dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang (Perppu). Hal ini untuk memastikan mantan politisi yang menjadi anggota BPK lepas dari kegiatan politik dan bisa independen.  (Baca: Aktivitas Politik Anggota BPK Disorot)

Dari 67 calon anggota BPK ada delapan anggota DPR dan DPD yang ikut mendaftar. Mayoritas merupakan politisi yang gagal menjadi calon anggota DPR dalam pemilihan legislatif April lalu. Dari delapan anggota itu, empat berasal dari Komisi keuangan dan perbankan (Komisi XI), yaitu Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis (Partai Golkar), Timo Pangerang (Partai Demokrat). Dua anggota lainnya yaitu Achsanul Qosasi (Partai Demokrat) dan Sadar Subagyo (Partai Gerindra).

Anggota lainnya yang mendaftar yaitu yaitu anggota Komisi VII Nur Yasin (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) dan anggota Komisi VII Mohamad Aly Yahya (Fraksi Golkar). Enam orang di atas merupakan calon legislatif yang tidak lolos menjadi anggota legislatif periode 2014-2019.  Sisanya, dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Zulbahri dan Hasbi Anshory.

Halaman:
Reporter: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement