DPR Serahkan Pelanggaran Ali Masykur ke Majelis Kode Etik BPK

Nur Farida Ahniar
11 Juni 2014, 18:21
BPK 2.jpg
KATADATA/ Arief Kamaludin

KATADATA ? Komisi keuangan dan perbankan DPR menilai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa tidak independen lagi karena menjadi tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Komisi XI menyerahkan pelanggaran kode etik itu kepada Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK.

"Dalam Undang Undang BPK, independensi kan harus terjaga. Jika menjadi tim sukses kan tidak independen, bahkan langsung aktif," ujar anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dolfie OFP kepada Katadata, Selasa 10 Juni 2014.

Menurut Dolfie sebagai pengawas keuangan negara, penting bagi BPK untuk menjaga independensi. Jika tak independen, hasil pemeriksaan keuangan dikhawatirkan tidak kredibel. 

Dolfie sendiri menyerahkan masalah itu kepada MKKE BPK. Yang bisa dilakukan oleh DPR adalah jika dalam periode mendatang Ali Masykur berencana mengajukan kembali sebagai anggota BPK, maka pelanggaran kode etik itu akan menjadi penilaian tersendiri oleh anggota DPR.
"Apakah Ali Masykur ini bisa menjaga independensinya atau tidak," katanya.

Ditemui secara terpisah, anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi menilai anggota BPK telah melakukan pelanggaran jika masih aktif dalam kegiatan politik. Alasannya anggota BPK seharusnya independen dan melepas semua atribut partai politik. 

Achsanul juga menyerahkan persoalan tersebut Majelis Kehormatan Kode Etik BPK. "Komite etik BPK yang menilai apakah Ali Masykur melakukan pelanggaran kode etik. Itu kewenangan mereka," ujarnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan Ali Masykur melanggar kode etik BPK nomor 2 Tahun 2011 Pasal 6 ayat 2 butir a yang menyebutkan anggota BPK pemeriksa dan pelaksana BPK lainnya dilarang menunjukkan keberpihakan dan dukungan kepada kegiatan-kegiatan politik praktis. Ali Masykur sendiri kemudian mengundurkan diri dari susunan tim kampanye Prabowo-Hatta. 

Ketua BPK Rizal Djalil justru tak melihat adanya pelanggaran yang dilakukan Ali Masykur. Ia menjelaskan Ali Masykur  telah mengajukan cuti untuk melaksanakan kegiatan politiknya. "Kalau cuti seperti teman BPK yang lain, dia berhak melaksanakan hak-hak dia." katanya.

Reporter: Rikawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...