Wapres Boediono: Saya Tidak Menyesal

Image title
Oleh
26 Oktober 2013, 02:37
No image
KATADATA | Donang Wahyu
Penyuluhan yang dilakukan Yayasan Tanpa Batas mulai dari rumah-rumah warga di kota Kupang hingga kamp pengungsian warga korban konflik Timor Timur di Desa Noelbaki, kecamatan Kupang Tengah, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

KATADATA ? Kasus penyelamatan PT Bank Century Tbk. senilai Rp 6,7 triliun memasuki babak baru. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Presiden Boediono, yang kala penyelamatan bank itu pada 2008 menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.


Sebagai saksi, keterangan Boediono dibutuhkan KPK dalam pemeriksaan kasus tersangka dua mantan pejabat BI, yakni Budi Mulya dan Siti Ch. Fadjrijah, terkait perubahan aturan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dalam proses penyelamatan Bank Century.

Pada pertengahan Oktober lalu, dalam sebuah wawancara khusus dengan tim Katadata, yakni Metta Dharmasaputra, Heri Susanto dan Ade Wahyudi, Wakil Presiden menyampaikan pandangannya mengenai kasus Bank Century. Boediono berkeras bahwa penyelamatan Bank Century merupakan kebijakan yang harus diambil pada saat krisis finansial 2008. ?Saat itu, prinsip dan keyakinan yang saya pegang, jangan sampai ada bank jatuh,? ujarnya di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Anda pernah mengalami langsung penanganan krisis ekonomi 1997/1998. Apakah ini turut mempengaruhi kebijakan Anda dalam penyelamatan Bank Century pada 2008?
Krisis finansial 2008 ini kan bermula dari bangkrutnya Lehman Brothers. Sejak saat itu, gonjang-ganjing krisis meledak, merembet ke mana-mana. Dalam perkembangannya, terjadi aliran modal keluar, kurs rupiah melemah, perbankan menghadapi krisis likuiditas. Saat itu, yang terkena justru bank besar. Tiga bank nasional, yakni Bank Mandiri, BNI dan BRI meminta suntikan likuiditas Rp 15 triliun kepada Menteri Keuangan pada Oktober. Pada saat itu, pasar uang antar-bank mandek. Bank tidak bisa apa-apa, mereka hanya bisa menggunakan uangnya sendiri, tidak bisa pinjam. Pada 1997 yang terkena awalnya (hanya) bank kecil, sedangkan pada 2008, bank-bank besar juga kesulitan likuiditas. Bank Mandiri, BNI dan BRI menghadapi ketatnya likuiditas.
 
Karena pada 2008 merupakan krisis global?
Pada saat itu, saya menerima telepon dari sejumlah gubernur bank sentral, seperti dari Jerman yang menyampaikan bahwa Singapura akan menerapkan penjaminan penuh (blanket guarantee). Bank Negara Malaysia juga menghubungi kami bahwa mereka akan menerapkan blanket guarantee. Australia dan beberapa negara lain juga menjalankan kebijakan serupa. Saat itu, saya semakin yakin bahwa mereka menerapkan blanket guarantee karena takut terjadi dampak sistemik. Sistem penjaminan penuh merupakan instrumen untuk menahan agar jangan sampai terjadi dampak sistemik.

Saya pun berkeyakinan pada saat itu, tidak boleh ada bank yang ditutup. Kalau dalam situasi seperti ini, ada bank yang ditutup, maka dampaknya akan seperti 1997-1998, yakni terjadi dampak sistemik. Kalau ada yang menyatakan pada 1997, perbankan jeblok karena blanket guarantee, itu pendapat yang salah. Justru pada awal penutupan bank pada 1 November 1997,  saat tidak ada blanket guarantee, malah terjadi rush (penarikan besar-besaran) dana nasabah dan dipindahkan ke bank asing. Saat itu, setelah bank ditutup, isu yang berputar adalah "who?s next? (siapa lagi).

Nah, begitu blanket guarantee baru diterapkan pada Maret 1998, situasi kepanikan mereda. Pada saat itu, kita bisa menutup bank, malah banyak bank yang ditutup. Jadi, blanket guarantee diperlukan justru untuk menyelamatkan sistem perbankan. Jika itu tidak dilakukan, maka sistem perbankan akan hancur. 

Apa pertimbangan penyelamatan Bank Century pada 2008?
Pada awal krisis 2008, kami mengusulkan penerapan blanket guarantee, banyak yang mendukung, namun beberapa tidak mendukung (termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla), hingga akhirnya batal diterapkan. Karena blanket guarantee tidak diterapkan, maka opsi yang diambil adalah bank yang kesulitan kami bantu agar jangan sampai jatuh. Kalau ada yang bilang bahwa ini bank kecil dan tidak sistemik, maka orang tersebut tidak menghayati suasana pada saat itu, yang menurut saya, sangat-sangat tegang. Sebab, begitu Bank Century tidak bisa membayar uang nasabah, tidak bisa membayar kliring, maka akan menyebar ke mana-mana. Jadi, prinsip dan keyakinan yang saya pegang sejak awal, jangan sampai ada bank jatuh. Saat itu, saya juga tidak tahu, bank apa yang akan jatuh.

Itu keyakinan Anda sendiri atau sikap bank sentral?
Saya kira yang lain juga berpendapat begitu. Kalau kita melihat kronologisnya, mulai dari paket kebijakan baru dari BI untuk menghadapi krisis, termasuk melonggarkan persyaratan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Jaring Pengaman Sistem Keuangan dan lainnya. Jadi, apa yang diterapkan BI adalah menjaga agar jangan sampai bank kepepet oleh aturan yang normal hingga akhirnya jatuh.

Kenapa Jusuf Kalla tidak sepakat dengan penerapan blanket guarantee?
Beliau tidak percaya. Pada intinya, beliau beranggapan, kalau blanket guarantee diterapkan, moral hazard-nya akan besar. Orang bisa main-main. Kalau itu diterapkan, Golkar akan fight menolak di DPR. Kalau menurut saya, ini tergantung pada bagaimana kita menerapkannya. Justru kalau kita menutup bank tanpa blanket guarantee, maka kita akan lebih buruk karena tidak belajar dari pengalaman masa lalu. Tapi, blanket guarantee memang bisa menjadi alat baik (meredam kepanikan) dan buruk (moral hazard). Jadi, ini tergantung pada bagaimana kita menerapkan dan mengawasinya.

Apakah saat mengambil kebijakan bailout tidak khawatir bakal dipersoalkan seperti kasus BLBI pada 1998, dan terbukti saat ini?
Kalau kami khawatir (seperti kasus BLBI), maka tidak akan ada action (tindakan). Itu malah membuat kami akan ketinggalan. Saya tidak sampai berpikir seperti itu. Kalau satu bank kalah kliring, ya perbankan bisa bubar. Ini butuh tindakan cepat hanya beberapa jam, kami tidak berpikir risiko politik ke depan.

Saat kasus Bank Century terjadi, Anda baru beberapa bulan menjadi Gubernur BI. Seandainya Anda tahu kondisi sesungguhnya Bank Century, apakah akan tetap diselamatkan?
Itu kan seandainya saya tahu. Pada awalnya, saya tidak tahu karena kasus Bank Century dilaporkan secara menonjol menjelang akhir Oktober 2008, saat krisis sudah terjadi. Pada saat dilaporkan kita menghadapi masalah seperti itu, yaitu adanya krisis kepercayaan pada sistem perbankan akibat krisis finansial global. Saya sebagai pengambil keputusan, tiba-tiba menghadapi suasana seperti itu. Saya punya keyakinan seharusnya tidak ada bank yang ditutup. Kesimpulannya satu, bank ini harus diselamatkan apa pun sejarahnya. Sejarahnya nanti kita tangani pada tahap berikutnya. Pada saat itu perlu tindakan darurat karena situasi sudah mendesak. Kalau kita menunggu cerita yang di belakang, tidak bisa.

Tapi seandainya Anda mengetahui keadaannya seperti itu, apakah bank ini harus ditutup sejak lama?
Kalau saya tahu sebelum saya mengambil keputusan dan bisa kembali, ya mungkin. Tapi itu kan bukan isu ya. Pada saat itu, isunya jadi tidak bisa. Saya ibaratkan kebakaran rumah di kampung. Tindakan paling awal yang harus dilakukan adalah dipadamkan dulu apinya. Kita tidak menunggu cerita ke belakang. Setelah apinya padam, baru kita melihat ke belakang.

Bank Century ini kan bank bermasalah sejak sebelum krisis 2008. Seandainya sudah ditutup dua tahun sebelumnya, kita tidak akan pernah ribut soal ini?
Itu kan mengandai-andai. Kalau ada yang main-main pada saat kita menyelamatkan bank itu, ya kita sikat saja. Kalau untuk kasus sebelumnya, silakan dikejar lagi atau diaudit lagi. Namun, itu bukan isu pada saat kami mengambil kebijakan karena situasinya sedang krisis.

Apakah ada pembicaraan langsung dengan Presiden (juga Wakil Presiden) sebelum keputusan penyelamatan Century dibuat?
Seingat saya tidak ada. Saya berpandangan bahwa yang paling pokok bagi saya sebagai Gubernur BI adalah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan. Sewaktu kami teleconference dengan Bu Ani (Menteri Keuangan Sri Mulyani), dia kan di sana dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Harapan saya, cukup dengan bu Ani. Saat itu, saya berpegang pada UU Bank Indonesia bahwa BI tidak boleh dicampuri dan mencampuri.

Penyelamatan Century terus dipersoalkan hingga kini. Seandainya waktu bisa diputar kembali ke tahun 2008, apakah Anda akan tetap mengambil keputusan yang sama?
Dalam keadaan seperti itu, saya sangat yakin dengan kebijakan yang saya ambil. Melihat perkembangan sekarang, saya justru bersyukur apa yang saya ambil karena memberikan dampak dan kontribusi bagi perekonomian Indonesia setelah itu. Seandainya saya pilih kebijakan yang lain (penutupan), mungkin perkembangan perekonomian Indonesia 2009-2010, tidak akan (membaik) seperti sekarang. Jadi, saya no regret (tidak menyesal). Kalau mau menyalahkan saya, ya silakan. Saya no regret.

Melihat perkembangan kebijakan Century yang dipersoalkan, apakah ini akan berdampak terhadap pejabat-pejabat yang sekarang sehingga enggan mengambil kebijakan jika ada krisis serupa?
Semoga tidak terjadi lagi krisis. Tapi, krisis akan datang, meskipun saya tidak tahu seberapa besar. Kita harus siapkan untuk mengantisipasi krisis seiring dengan langkah Amerika Serikat yang akan menghentikan program injeksi moneter (quantitative easing). Salah satu yang mendesak adalah UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Jangan sampai adik-adik kita gamang dalam mengambil kebijakan.

Advertisement
Reporter: , Metta Dharmasaputra, Heri Susanto
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement