Pajak Jangan Sampai Menjegal Kami

Ameidyo Daud Nasution
9 Mei 2016, 09:40
Tiket.com
Katadata
Natali Ardianto, Co-Founder dan CTO Tiket.com

Di mata salah seorang Pendiri (Co-Founder) Tiket.com, Natali Ardianto, pemerintah saat ini menaruh perhatian besar terhadap perkembangan perdagangan secara elektronik (e-commerce). Bahkan, Presiden Joko Widodo menjanjikan akan menyiapkan lingkungan yang mendukung untuk melahirkan e-commerce berskala besar di Indonesia dan diperhitungkan di level dunia.

Meski begitu, Natali menyoroti kebijakan pemerintah dalam perpajakan yang dapat menganggu perkembangan e-commerce di dalam negeri. Alih-alih mendapatkan insentif, kebijakan itu akan memberatkan, bahkan dapat mematikan perusahaan perintis (start up) yang masih membutuhkan sokongan dana.

Advertisement

“Belum ada untung, disuruh pula bayar pajak,” kata pria berusia 36 tahun ini, yang juga memangku jabatan Chief Technology Officer (CTO) Tiket.com, dalam sebuah wawancara khusus dengan wartawan Katadata, Ameidyo Daud, Rabu (27/5) dua pekan lalu. Dalam wawancara di sela-sela menghadiri acara “E-Commerce Expo and Summit” tersebut, Natali juga memaparkan strateginya mengembangkan Tiket.com sejak pertama kali berdiri 2011 dan prospek e-commerce di Indonesia ke depan. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana dukungan pemerintah sejauh ini terhadap sektor e-commerce?

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan yang sangat luar biasa pada bisnis e-commerce itu adalah adanya dukungan pemerintah, terutama dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perdagangan. Mereka benar-benar serius dalam menggarap e-commerce. Apalagi sekarang ada roadmap e-commerce yang dicanangkan Kementerian Kominfo dan Jokowi.

Tapi sebenarnya masih ada hambatan berupa masalah perpajakan, salah satunya pajak cuma-cuma. Contohnya adalah undian berhadiah tapi kena pajak sosial 30 persen. Padahal dari kita sudah kasih gratis (hadiah), itu pajaknya. Jadi seperti OLX atau Tokopedia itu nanti dipajak untuk servis mereka yang gratis ke merchant.

Pelaku e-commerce seperti Tiket.com juga kena pajak itu?

Tidak, karena kalau kami berdasarkan komisi dan ada pendapatannya. Jadi ada pemotongan pajak di situ. Sedangkan e-commerce ini yang akan berpotensi bayar pajak, mereka sudah berdarah-darah. Belum ada untung, disuruh pula bayar pajak

Apa hambatan lain yang dihadapi?

Tidak bisa dibilang hambatan, tapi sebetulnya untuk infrastruktur dan jaringan internet Indonesia itu dapat dikatakan tidak adil. Jawa paling kuat (koneksi internet) tapi daerah lain tidak ada penetrasi internet, sehingga adopsi teknologi sangat lemah. Infrastruktur itu tanggung jawab pemerintah dan swasta yang berlomba-lomba membantu mempercepat penyebaran Internet. Saya pikir kami tidak meminta apa-apa, tapi kata kuncinya adalah jangan sampai kami dijegal.

Maksudnya dijegal?

Membebaskan namun tidak menghambat. Hambatan itu seperti pajak tadi. Bayangkan kalau ada pajak, misalnya OLX disuruh bayar dari 5 tahun yang lalu. Dia akan tutup karena tidak bayar pajak dari dulu. Apalagi mereka tidak ambil untung, kok sekarang ada pajak cuma-cuma.

Tapi pemerintah kan mengejar penerimaan dari sektor yang belum dipajaki?

Sebetulnya ini lebih mirip, mana yang lebih dulu antara ayam dan telur. Kalau di luar negeri itu ada tax incentive. Jadi misalnya omzet di bawah sekian tidak usah bayar pajak. Kalau misalnya usia perusahaan baru 2 sampai 5 tahun tidak usah bayar pajak. Jadi, kami juga sebetulnya mau bayar pajak tapi yang masuk akal. Seperti Tiket.com dari awal 100 persen bayar pajak tanpa manipulasi, karena kami ingin menjalankan bisnis dengan aman dan nyaman. Tapi ada startup yang misalnya tidak tidak ada untung, harus bayar pajak. Itu kan tidak masuk akal. Kalau harus kenakan pajak ke merchant, artinya (barang) jadi lebih mahal. Begitu ada kompetitor asing yang tidak bayar pajak dan marketplace yang tidak bayar pajak, lalu mereka masih bisa nyaman karena domisilinya tidak di Indonesia. Maka akan kalah kami karena kenakan harga (pajak) ke merchant akan direspons dengan charge harga kepada pelanggan.

Apa saja insentif yang diharapkan dari pemerintah?

Kami tidak terlalu berharap apa-apa. Yang penting jangan dijegal. Misal ada ketidakjelasan pajak (Pajak penghasilan/PPh). Itu ada yang 1 persen terhadap gross atau 10 persen terhadap net, membingungkan sekali itu kami mau pakai yang mana. Ada kategorinya, misal untuk travel dihitung berdasarkan gross. Tapi kalau bayar pajak 1 persen dari gross itu hitungannya seperti bayar pajak 20 hingga 30 persen karena margin kami kan sangat kecil.

Jadi, kendala e-commerce cuma soal pajak?

Menurut saya cuma pajak yang kami paling berhati-hati, karena itu bisa membunuh perusahaan apabila salah hitung. Kena denda miliaran, lalu tidak bisa bayar, game over.

Bagaimana dukungan deregulasi dari Kominfo terhadap e-commerce ticketing?

Kalau di Tiket.com dampaknya tidak langsung. Tapi saya ada grup Whatsapp dengan Pak Rudiantara (Menteri Kominfo). Ketika berkomunikasi dan memberi masukan, didengarkan betul sama dia. Jadi tidak berbalas pantun tapi dengan action. Jadi kami happy.

Kominfo juga minta bantuan sosialisasi apa yang mereka rencanakan, dan kami diundang untuk memberikan masukan. Contohnya roadmap e-commerce itu buah karya teman-teman e-commerce dan bukan cuma pemerintah. Biasanya dulu mereka (Kominfo) hanya meeting saja, lalu sosialisasi. Saya ingat betul tahun 2013, waktu UU ITE itu sosialisasinya cuma dipasang di tembok kantor dan tidak disebar. Untung saat itu ada teman yang foto UU ITE seperti apa, lalu di-share sehingga heboh. Akhirnya Kominfo saat itu mau memperbaiki. Tapi kalau itu lolos, mungkin UU ITE kita lebih kejam ketimbang sekarang. Itu Kominfo yang dulu.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement