Banyak Aktivitas Kriminal di Balik Pencurian Ikan

Desy Setyowati
26 Oktober 2016, 13:02
No image
Ilustrator: Betaria Sarulina

Langkah Susi Pudjiastuti memberantas pencurian ikan atau illegal fishing tidak hanya mengusik pengusaha asing. Para juragan kapal dalam negeri pun merasa terganggu dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan itu selama dua tahun terakhir. Banyak perlawanan yang mereka lakukan.

Tak ayal, Susi pun mengakui tak mudah menegakkan perang melawan para penggarong sumber daya laut tersebut. Dia mesti pintar-pintar mengawasi pengusaha yang ingin berbuat lancung. “Mereka memberikan semua justifikasi, memutar balik fakta. Ini bisa mengganggu ketegasan pemerintah dalam membenahi perikanan,” kata Susi.

Advertisement

Menurut dia, hambatan terbesar datang dari dalam negeri, yang dalam hitungannya berasal dari sekitar 100 pengusaha. Dalam diskusi bertajuk “Tantangan Reformasi Kelautan” yang diselenggarakan Katadata bekerja sama dengan KBR dan Hukumonline di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016, Susi membeberkan bagaimana usaha kementeriannya membereskan para penjarah laut Indonesia.

Apa saja yang telah dilakukan selama dua tahun ini?

Tugas utama KKP menjaga tersedianya sumber daya laut: ikan tetap ada untuk ditangkap, diolah, dan dijual oleh nelayan dan pengusaha. Kalau dua tahun kami sibuk menangkap lllegal unreported and unregulated (IUU) fishing, karena selama ini ikan kita habis diambil oleh kapal dari negara luar.

Kapal ini ada yang berbendera Indonesia dan berbendera negara asing. Dari izin yang diterbitkan selama 2004 ke sini, sejumlah 1.300 kapal, mereka ada duplikasi 10. Berarti, kalau dihitung separuhnya saja sudah 7.000 kapal. Nah, 7.000-an kapal ini mengambil ikan dan ekspor tiap hari.

Akhirnya, dari 2003 - 2010, jumlah rumah tangga nelayan menurun dari 1,6 juta menjadi 800 ribu. Di satu dekade, ada 115 perusahaan eksportir perikanan laut yang tutup karena tidak ada raw material. Orang tidak tahu ada penurunan yang luar biasa. Kalau 115 perusahaan ekspor bangkrut, nilainya lebih dari US$ 6 miliar.

Maka, kami tertibkan dulu IUU fishing yang dilakukan kapal asing. Kapal-kapal ini separuh sudah berganti bendera. Karena itu kami buat moratorium dua kali enam bulan sampai November 2015. Kami analisis, hasilnya ada yang dicabut ada yang blacklist. Dari berkurangnya kapal pencuri ikan, klorofil biomass laut Indonesia naik, yang tadinya 6,5 juta ton, kemarin kita tangkap 7,3 juta ton. Rekomendasi boleh tangkap sampai 9,9 juta ton.

Bagaiamana cara memberantas pencurian ikan?

Salah satunya dengan menyetop semua alat tangkap yang merusak lingkungan seperti trole, cantrang, destractive fishing, bom, portas. Kalau reformasi ini berhasil, saya yakin dalam dua tahun ke depan bisa merekomendasikan seperti sebelum 2.000, di mana potensi tangkap sampai 15,5 juta ton.

Katanya, Bitung tidak ada raw material. Sebetulnya tidak semua. Kalau yang bermitra dengan nelayan, mereka sudah dapat. Memang ada perusahaan yang dari dulu hanya punya pabrik untuk prasyarat bawa kapal asing tangkap. Mereka bangun pabrik, bukan buat proses. Kalau dibilang industri di Merauke, Ambon mati, di sana tidak pernah ada industri, adanya pencurian ikan, bukan pengolahan.  

Tapi muncul keluhan,  bahkan dari pemerintah juga. Ada rencana bangun industri di sana?

Kami akan bangun untuk memudahkan nelayan menjual ikan. Sekarang ikan sudah ada, tapi harga yang didapat nelayan tidak adil. Seperti Lembata, di sana ikan banyak tapi tidak ada cold change yang cukup, transportasi susah, listrik tidak ada. Akhirnya, ikan tenggiri, misalnya, diolah jadi tepung ikan, karena harganya Rp 3 ribu. Padahal kalau dibawa ke Jawa, tenggiri bisa Rp 30 ribu.

Inilah PR kita, pemerataan jumlah pengolahan di banyak spot penangkapan ikan. Saya ingin, nanti dengan Inpres (Instruksi Presiden), minta Kementerian Perhubungan atau BUMN membantu outer island memiliki gateway langsung ke hub yang ada, walau bukan punya kita. Misalnya dari Merauke ke Timika, Australia. Sebab, kontainer dari Australia ke Jakarta lebih murah daripada Kupang - Jakarta.

Atau, Saumlaki ke Darwin itu dekat. Di Saumlaki ayam Rp 100 ribu, itu pakai Pelni dari Jakarta atau Surabaya ke Makassar, Makassar - Ambon lalu ke Sorong, Waimana, Fak-Fak, baru Saumlaki. Jadi, ayam beku saja perlu keliling setengah Indonesia. Kalau dari Darwin, hanya 362 kilometer, satu jam penerbangan.

Benarkah sebagian besar perikanan di Indonesia  sudah over eksploitasi sehingga bisa terancam habis? Kebijakan apa yang diambil untuk menjaga keberlanjutan perikanan di Indonesia?

Pengusaha harus mengerti bahwa manajemen penangkapan ikan sangat penting. Pembatasan alat tangkap, pelarangan tertentu, ada yang closed, karena wilayah itu sudah merah. Beberapa wilayah sudah kritis. Persoalannya, manajemen ini tidak dibarengi political will dan political support sehingga akan sulit.

Saya melihat penertiban illegal unregulated unreporting fishing (IUUF) dari kapal asing sudah selesai, meski masih ada pencuri yang masuk. Tapi yang IUUF, yang dilakukan oleh pengusaha dalam negeri, di mana sebagian dari mereka dulunya agen kapal asing, ini sangat tidak mudah. Mereka meng-approach semua pintu untuk melakukan hal yang sama, yakni IUUF.

Kalau ini tidak bisa di-support dan kekompakan kinerja kabinet, membiarkan sumber daya terus-menerus (dikuras), nanti akan ada titik habis. Seperti negara lain, Teluk Siam, tidak ada ikannya. Kalau sudah selesai, apapun yang dilakukan pemerintah sia-sia. Pengusaha, nelayan, dan pelaku usaha harus mengerti when is no, is no.

Halaman:
Desy Setyowati
Desy Setyowati

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement