Mengatasi Bahaya Defisit Migas Berkepanjangan

A. Rinto Pudyantoro
Oleh A. Rinto Pudyantoro
21 November 2016, 14:12
No image
Dok Pribadi

Sebagian dari kita umumnya tidak menyadari atau tidak terlalu peduli, bahwa Indonesia senyatanya tengah menghadapi krisis migas yang dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi krisis itu semakin dahsyat.

Bayangkan saja, produksi minyak bumi Indonesia tahun ini diperkirakan 820 ribu barel per hari. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 58 persen atau sebesar 476 ribu barel yang dapat dikirim ke kilang domestik. Bandingkan kebutuhan minyak bumi yang mencapai 1,8 juta barel per hari.

Advertisement

Ketimpangan antara produksi dan konsumsi semakin menganga di tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2020 dipredikasi Indonesia hanya mampu memproduksi minyak bumi sebesar 550 ribu barel per hari. Lalu berturut-turut tahun 2030, 2040, 2050 sebesar 227 ribu, 128 ribu dan 77 ribu barel per hari.

Sementara konsumsinya meningkat rata-rata 5,4 persen per tahun. Tahun 2020, 2030, 2040 dan 2050 berturut turut sebesar 2,2 juta, 3,8 juta, 6,5 juta dan 11,1 juta barel per hari. Jika seluruh produksi mampu dialokasikan untuk domestik maka pada tahun 2020 akan ada defisit 1,7 juta barel per hari. Kemudian defisitnya bertambah besar, yaitu pada 2030 sebesar 3,6 juta, tahun 2040 dan 2050 masing-masing sebesar 6,4 juta dan 11,1 juta barel per hari.

Bagaimana dengan gas bumi? Produksi gas bumi tahun 2020 dan tahun 2030 diperkirakan sebesar 6.720 mmscfd dan 5.500 mmscfd (Million Standard Cubic Feet per Day). Sementara tahun 2040 dan 2050 tinggal 3.468 dan 2.759 mmscfd. Bandingkan dengan kebutuhan gas domestic yang diperkirakan meningkat 5,2 persen per tahun.

Kebutuhan gas bumi tahun 2020 akan sebesar 6.640 mmscfd, lalu tahun 2030 meningkat menjadi 11.028 mmscfd. Sedangkan tahun 2040 dan 2050 sebesar 18.316 dan 30.419 mmscfd. Anggap seluruh produksi tahun 2020 dialokasikan untuk kebutuhan domestik, maka tahun 2020 nampaknya relatif aman tetapi tidak untuk tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2030, 2040 dan 2050 Indonesia menghadapi defisit gas bumi sebesar  5.536, 14.848 dan 27.660 mmscfd.

Tentu saja, tren penurunan produksi migas otomatis diikuti penurunan penerimaan negara dari migas, penerimaan pajak migas dan dana bagi hasil migas untuk daerah penghasil migas. Lebih dari itu, gairah ekonomi di daerah penghasil migas juga akan menurun akibat kegiatan perminyakan yang lesu. Sebaliknya, untuk kebutuhan migas dalam negeri maka pemerintah harus impor dan merelakan devisa untuk belanja migas. Namun, pasti neraca pembayaran migas negatif luar biasa

Untuk mengatasi defisit migas keberlanjutan, tidak ada cara selain dengan penemuan cadangan baru.

Pertanyaannya, apakah Indonesia masih memiliki potensi migas? Jawabannya: masih, bahkan lumayan berlimpah. Sebab ditengarai Indonesia masih memiliki 68 basin yang belum ‘tersentuh’. Sedangkan di 18 basin yang tengah digarap juga masih tersimpan potensi minyak bumi sebesar 44,9 miliar barel dan gas bumi 64,1 tscf yang memerlukan pembuktian lebih lanjut. Belum lagi potensi Gas Metana Batubara (GMB) yang diperkirakan mencapai 453 tscf dan shale gas 574 tscf.

Namun, sayang potensi tersebut bak dongeng yang menghibur namun tiada hasil yang dapat dinikmati apabila tidak dibuktikan dengan eksplorasi dan eksploitasi. Sayangnya lagi, untuk mengembangkan potensi migas tidak ada pilihan selain dilakukan investasi. Padahal sangat disadari bahwa pada saat ini bukanlah hal mudah menarik investor migas ke Indonesia. Sebaliknya, justru Indonesia cenderung dijauhi oleh investor migas.

Data dan fakta menunjukan, beberapa perusahaan minyak top dunia meninggalkan Indonesia seperti Hess dan Maraton. Sedangkan tender wilayah kerja (WK) migas tahun lalu dan tahun ini nampak sepi peminat. Rupanya investor migas multinasional lebih memilih menanamkan uangnya di negara lain.

Halaman:
A. Rinto Pudyantoro
A. Rinto Pudyantoro
Dosen Ekonomi Energi Universitas Pertamina dan Penulis Buku Bisnis Migas
Editor: Yura Syahrul

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement