Siapa yang Menanggung Rugi Kalau Bulog Beli Gabah di Atas HPP?

Michael Reily
24 Januari 2018, 16:13
Djarot
Ilustrator: Betaria Sarulina

Perum Bulog mendapat penugasan dari pemerintah untuk mengimpor 500 ribu ton beras hingga akhir Februari 2018. Penyebabnya, stok beras perusahaan BUMN itu menipis hingga di bawah 1 juta ton pada akhir tahun lalu.

Sementara itu, Bulog harus gencar melakukan operasi pasar karena harga beras medium di pasaran jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Jadi, kalau impor tidak dilakukan sehingga stok beras kian menipis, harga beras akan melambung sehingga mengerek laju inflasi.

Di sisi lain, Kementerian Pertanian mengklaim produksi beras surplus hingga 17 juta ton, bahkan bulan depan sudah memasuki musim panen raya. Alhasil, kementerian ini menilai impor beras tidak diperlukan. Inilah yang memicu kontroversi di tengah masyarakat dalam sebulan terakhir.

Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti mengakui salah satu pangkal masalahnya adalah serapan produksi beras oleh Bulog tidak mencapai target. Mengapa persoalan itu terjadi? Berikut petikan wawancara bos Bulog ini dengan wartawan Katadata, Michael Reily, di kantornya, Jakarta, Senin lalu (22/1).

Bagaimana persiapan impor beras oleh Bulog?

Untuk impor beras sudah ada Ketua Tim, Direktur Pengadaan Andrianto Wahyu Adi. Saya hanya menjaga impor harus bersih, benar, transparan, dan sesuai dengan aturan. Sejauh ini aman, sesuai.

Apa Bapak optimistis penugasan impor hingga 500 ribu ton akan terealisasi sepenuhnya?

Impor beras tentu butuh kesiapan. Bulog sudah mempercepat proses administrasi sejak adanya penugasan pemerintah (pada 15 Januari 2018). Tetapi, kami juga perlu melakukan seleksi perusahaan eksportir, termasuk apakah ia memiliki pengalaman ekspor beras dalam jumlah besar. Setelah itu, ada proses negosiasi penentuan kontrak yang berisi volume dan harga beras.

Sementara, eksportir pun perlu waktu untuk mengumpulkan pasokan sesuai pesanan Bulog. Setelah beras tersedia, proses loading kapal dan pengiriman bisa memakan waktu berhari-hari.

Dengan waktu yang dibatasi hingga akhir Februari 2018, kami harus terima kalau jumlah 500 ribu ton tidak tercapai.

Mengapa Kemendag semula memberi izin impor beras kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI)?

Setahu saya saat itu izin impornya (untuk PPI) beras khusus. Yang saya tangkap, regulasinya Bulog hanya mengurus beras umum.

Apakah rendahnya stok beras Bulog saat ini karena penyerapannya kurang optimal tahun lalu?.

Iya, (penyerapannya) 56,7% dari yang ditargetkan pemerintah (sebesar 3,7 juta ton).

Mengapa penyerapan sampai Juni 2017 lalu hanya 42% dari target sedangkan masa panen raya berlangsung pada Maret-April 2017?

Kita harus berangkat secara obyektif untuk prasyarat serap. Kami melakukan penyerapan berdasarkan Instruksi Presiden 5 Tahun 2015. Yang harus diketahui oleh umum bahwa ada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan ada kualitas yang harus dipenuhi.

Artinya, Bulog boleh beli dengan harga tertentu dan juga kualitas tertentu. HPP beras sesuai Inpres itu Rp 7.300 per kilogram. Sedangkan harga pasar menurut catatan BPS (Badan Pusat Statistik) saat itu, jauh di atas HPP.

Apakah ada perubahan penetapan harga?

Pada Agustus lalu, karena harga terus bergerak naik, kami diberi fleksibilitas 10%. Jadi, harga beras yang boleh diserap Rp 8.030 per kilogram. Itu (HPP baru) masih di bawah harga pasar.

Belum lagi ada patokan bahwa harga itu harus memenuhi standar medium, kadar air tidak boleh lebih dari 14%, butir patah tidak boleh lebih dari 20%, menir tidak boleh lebih dari 2%, dan derajat sosoh tidak lebih kecil dari 95%.

Ini persaingan pasar. Ketika pasar membeli Rp 9 ribu dan saya hanya membeli Rp 8.030, (hasil yang didapat) sudah menjadi prestasi teman-teman di lapangan. Kalau HPP di atas harga pasar, jangankan cuma ditarget segitu, lebih pun saya mampu.

Jadi rendahnya penyerapan beras karena memang masalah harga?

Sampai sekarang pun sama, dan bukan hanya beras, tapi juga gabah. Ada panen di Bojonegoro dengan harga gabah kering Rp 5.200 per kilogram. Padahal dalam Inpres, HPP gabah itu Rp 3.700 per kilogram. Setelah ada fleksibilitas pun masih Rp 4.070 per kilogram.

Mau tidak petani, berasnya saya beli? Jangan katakan beras banyak, kok Bulog tidak bisa ambil? Bulog mau ambil, tapi masalahnya petani mau tidak (berasnya dibeli)?

Bagaimana dampak kondisi tersebut terhadap Bulog?

Jadi, Bulog bisa saja melakukan pembelian gabah di atas HPP, misalnya Rp 5.200 per kilogram. Kemudian gabah itu diolah menjadi beras yang harga pokoknya Rp 10.500, kemudian saya harus jual sesuai HET beras medium Rp 9.450 per kilogram. Siapa yang menanggung ruginya?

Sementara operasi pasar terus digelar?

Betul, sejak November 2017 kami terus lakukan operasi pasar.

Apakah peralihan sistem Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) turut mempengaruhi penyerapan dan stok Bulog?

Selain Rastra dijadikan bantuan sosial, kami menyiapkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Ada dampaknya sedikit… Jika dulu merupakan subsidi pangan, sekarang jadi bantuan sosial.

Berapa dana yang disiapkan Bulog khusus untuk menangani beras?

Ada sekitar Rp 15 triliun.

Bagaimana dengan sorotan banyak pihak, termasuk DPR, terhadap rendahnya penyerapan beras oleh Bulog?

Kalau dikatakan keliru mungkin iya, kalau benar juga mungkin benar. Yang pasti, bahwa Bulog siap serap, tapi harganya cocok atau tidak.

Analoginya, kalau Anda suka sama orang, terus saya tanya, "kok tidak dapat?" Mungkin, orang yang disukai tidak senang dengan Anda. Transaksi itu masalah dua pihak.

Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...