Nasabah Kaya Perlu Jadi Pemodal Start-up

Michael Reily
19 Februari 2018, 15:18
No image
Ilustrator: Betaria Sarulina

Go-Jek Indonesia baru mengumumkan masuknya investasi dari dua perusahaan besar nasional, yaitu PT Astra International Tbk dan Grup Djarum. Investasi yang diraih penyedia layanan on-demand berbasis aplikasi terbesar di Indonesia tersebut bagian dari putaran terbaru penggalangan dana oleh puluhan investor, termasuk Google dan Temasek, senilai US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 20 triliun.

Namun, masih sedikit perusahaan rintisan (start-up) di Indonesia yang semujur Go-Jek menerima suntikan modal bernilai jumbo dari banyak investor. Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Fadjar Hutomo melihat tingkat keberhasilan start-up di Indonesia masih sangat rendah. Pada tahap awal, dari 10 start-up yang dibina, belum tentu ada satu yang berhasil tumbuh baik karena terhambat masalah dana.

Bekraf berusaha memancing minat investasi untuk start-up di fase awal melalui Bantuan Insentif Pemerintah (BIP). “Jumlahnya memang masih belum besar,” ujarnya kepada wartawan Katadata, Pingit Aria, Michael Reily dan fotografer Arief Kamaludin, beberapa waktu lalu. Berikut penuturan Fadjar mengenai peran Bekraf untuk mendorong pengembangan start-up lokal.

Bagaimana kondisi permodalan start-up?

Bicara permodalan start-up, mungkin perlu melihat dahulu daur hidupnya, mulai dari ide, dieksekusi, jadi seed atau fase early, dia tumbuh sampai nanti IPO (initial public offering atau penjualan saham perdana ke publik).

Terkait permodalan di fase seed, maka akan berbicara mengenai dana dari pemerintah, angel investor, dan incubator fund. Venture Capital baru mau masuk di fase early, perbankan di tengah-tengah.

Pertama government fund, kami mencoba menyiapkan yang namanya Bantuan Insentif Pemerintah (BIP). Ini adalah skema yang kami punya untuk diberikan ke para start-up. Jumlahnya memang masih belum besar, tahun ini cuma Rp 6 miliar, per start-up Rp 200 juta. Itu diberikan secara kompetitif lewat proses pengajuan yang selektif.

Dengan modal di seed, diharapkan kemudian bisa tumbuh dan mengundang sumber permodalan di fase berikutnya, apakah lewat angel investor maupun venture capital.

Seperti apa skema BIP yang merupakan insentif pemerintah tersebut?

BIP itu polanya adalah give away, jadi seperti bantuan. Hanya, saya sengaja tidak menyebutnya sebagai hibah, supaya tidak ada moral hazard.

Penerima BIP itu tetap ‘mengembalikan’ bantuan yang diterimanya, meski tidak dalam arti finansial. Misalnya dalam bentuk laporan bahwa dengan bantuan itu, penjualan akan tumbuh sekian, aset perusahaan tumbuh menjadi sekian. Nah itu yang saya kejar, itu yang saya tagih.

Apa tantangan mencari start-up yang layak untuk didanai?

Pada akhirnya kalau bicara start-up sendiri itu bicara orang di balik ide. Kalau idenya sendiri kan murah ya, yang mahal eksekusinya.

Kalau ide sebenarnya banyak, kalau Anda lihat setiap pitching session, lucu-lucu kan. Tapi, kemudian yang akan menentukan eksekusinya, dan harus ada yang mendanai, angel investor. Venture capital belum mau masuk.

Siapa yang mau mendanai cuma ide saja? Pasti mereka akan bertanya, traction-nya mana? Sudah berapa user? Berapa download?

Jadi fase awal tumbuh kembang itu menentukan masa depan start-up?

Betul, karena venture capital  belum masuk, belum punya traction, ini yang namanya “lembah kematian”. Hanya 1 dari 10 start-up yang berhasil, bahkan di Sillicon Valley. Secara global angka The Valley of Death success rate 10% itu bagus, beberapa malah bilang 5%. Jadi dari 10 start-up yang dibina, belum tentu ada satu yang berhasil.

Bagaimana kemungkinan melibatkan perbankan dalam pendanaan start-up?

Ada pemikiran untuk melibatkan perbankan. Tapi yang harus diingat, skema pendanaan untuk start-up itu bukan utang, tidak bisa.

Contohnya Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR mau buat start-up, hari ini diberikan pokok pinjamannya, bulan depan harus dicicil, ya tidak masuk. Bahkan dengan bunga 0% pun, start-up-nya belum punya revenue, belum punya cash flow, yang ada adalah spending saja. Pasti collectibility-nya jelek kalau bicara kredit perbankan.

Lalu apa yang bisa dilakukan?

Kami mau mencoba model yang dilakukan di India. Perbankan di sana fungsinya hanya sebagai agent monitoring, yang mempertemukan antara high networth individual-nya, wide management customer-nya, dengan start-up.

Jadi pemerintah sebagai mediator?

Bicaranya jangan pemerintah, tetapi bank. Skema ini sebenarnya di perbankan syariah sudah ada ruangnya, nama akadnya mudharabah muqoyyadah.

Misalkan Anda punya uang, lalu bilang, ‘Saya punya uang, dititipkan untuk dikelola di perbankan syariah dengan catatan hanya boleh diinvestasikan ke start-up.’ Itu namanya mudharabah muqoyyadah. Itu yang dilakukan di India dengan ‘India Fund Festival’.

Bagaimana kesiapan penggunaan model Festival Pendanaan itu?

Masih tahap sangat awal sebelum kami meluncurkan Indonesia Fund Festival. Di India ini sudah berjalan, tapi di sini masih menjadi hal baru. Saya mencoba menginspirasi teman-teman di perbankan dan tentunya nanti harus dielaborasi juga dengan kawan-kawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ini juga tidak sebatas lingkup perbankan. Saya sebenarnya ingin juga mendorong nasabahnya, masyarakatnya, untuk bergerak ke arah angel investing. Bagaimana agar nasabah-nasabah kaya high networth individual itu bisa menjadi pemodal start-up.

Ada insentif yang akan ditawarkan untuk mereka?

Bayangan saya, sederhananya adalah seperti pengurangan pajak yang sekarang diberikan untuk zakat. Jadi untuk kegiatan filantropi yang digunakan untuk membiayai riset dan pengembangan, bisa diberikan pengurangan pajak seperti yang terjadi di Amerika Serikat.

Ini kan sebenarnya bukan hanya masalah di sektor ekonomi kreatif. Masalah terbesar di negara ini adalah hilirisasi penelitian. Bagaimana agar penelitian-penelitian yang dihasilkan oleh lembaga riset, baik di dalam maupun luar kampus agar bisa menjadi industri. Masalahnya, siapa yang mau mendanai penelitian yang 90% kemungkinannya gagal kalau tidak ada insentifnya? Start-up juga sama.

Selain filantropi, bagaimana potensi crowdfunding untuk pendanaan start-up?

Crowdfunding salah satu pilihan yang menarik. Masalahnya di Indonesia kita belum bergerak ke arah crowdfunding investment. Kalau social crowdfunding seperti KitaBisa.com misalnya, tidak ada masalah, karena itu sumbangan. Tapi reward crowdfund belum jalan juga.

Apakah ide-ide ini sudah mulai dibicarakan dengan perbankan atau OJK?

Kalau dibicarakan sudah. Termasuk inisiatif untuk menyelenggarakan Indonesia Fund Festival ini, bekerja sama dengan India Fund Festival juga.

Michael Reily
Michael Reily
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...