Bisnis Serba Fintech: Menjawab Customer Pains dan Gains

Ade Febransyah
Oleh Ade Febransyah
3 Juni 2018, 12:26
Ade Febransyah
Ilustrator: Betaria Sarulina

Gelombang disrupsi tidak tertahankan, digitalisasi bisnis jadi kenormalan! Lihatlah apa yang terjadi di sektor perbankan. Kehadiran para pendatang baru yang disebut fintech (financial technology) menegaskan gelombang dirupsi tersebut. Dengan model bisnis berbasis digital, para pendisrupsi ini menawarkan penyelesaian pekerjaan pengguna dengan lebih baik, cepat, dan murah.

Coba simak yang terjadi di salah satu jenis layanan fintech paling pesat di Indonesia yakni peer to peer lending (P2PL). Menurut Asosiasi Fintech Indonesia, total pembiayaan yang disalurkan naik 10 kali lipat dalam setahun, yaitu Rp 200 miliar di akhir 2016 menjadi Rp 2,5 triliun di akhir 2017. Ke depan, P2PL ini diproyeksikan akan terus tumbuh cepat.

Pada layanan keuangan ini, ada pekerjaan borrower berupa mendapatkan pinjaman untuk keperluan personal maupun bisnis ketika riwayat kreditnya belum kuat. Kedua, pekerjaan lender berupa memutarkan uang dengan tingkat pengembalian menarik dimana saja dan kapan saja.

Begitulah proses yang terjadi, ketika penyedia layanan P2P lending ini memutakhirkan daftar pinjaman, para lender yang ‘lapar’ dengan sigap menyalurkan dananya. Inilah desirability tinggi dari solusi  yang ditawarkan pelaku fintech terhadap pekerjaan pengguna yang ingin diselesaikan (jobs to be done/jtbd).

Non consumer, customer pains & gains

Bermunculannya penyedia layanan fintech bisa dilihat sebagai ‘a new match between need and solution’ (Terwiesch & Ulrich, 2009). Inovasi atau solusi yang ditawarkan pelaku fintech umumnya menjawab masalah atau pekerjaan pengguna yang sudah ada seperti di industri perbankan. Bank selama ini menjalankan mediasi antara pemilik dana dengan peminjam dana. Bank adalah entitas bisnis yang dipercaya pemilik dana untuk meneruskannya ke sektor-sektor produktif yang pantas didanai.

Praktik perbankan selama ini ternyata masih luput dalam mengidentifikasi peluang dari mereka yang selama ini belum terlayani atau yang sudah terlayani tapi masih menyisakan ketidakpuasan.  Siapa mereka?

Dari sisi borrower, mereka adalah para pelaku bisnis skala mikro kecil menengah ataupun personal yang tidak bankable. Kenyataannya dari potensi pembiayaan yang ada, tidak semuanya sudah dibiayai pelaku konvensional di dunia perbankan. Non-consumer adalah potensi nyata yang diidentifikasi oleh pelaku fintech. 

Selain non-consumer, borrower  yang sudah adapun menawarkan peluang bagi pelaku fintech. Masih ada pekerjaan utama mereka yaitu ‘meminjam’, yang belum dapat dilayani secara baik oleh pelaku usaha konvensional. Tingkat bunga tinggi dari bank atau rentenir adalah ‘customer pains’ (Osterwalder dkk, 2014) yang harus dikurangi.

Dari sisi lender, sebagian sudah terbiasa dengan memutarkan uang lewat berbagai produk investasi. Pekerjaan memutarkan atau menternakkan uang dengan cara jual-beli saham maupun berbagai produk reksadana sudah biasa dilakukan.

Bagi mereka yang tidak nyaman dengan ketidakpastian tingkat pengembalian, kegiatan investasi lewat fintech dapat lebih menenangkan. Customer pains berupa ketidaknyamanan dan kekhawatiran dapat dikurangi oleh layanan fintech. Investor atau lender tinggal mencari pilihan pinjaman untuk invoice financing yang relatif aman dengan tingkat pengembalian lebih kompetitif ketimbang pilihan investasi aman lainnya seperti bermain di pasar uang.

Selain mampu menarik investor yang sudah ada, fintech seperti P2PL juga mampu menarik minat mereka yang masih baru dalam investasi. Non-consumer kembali menjadi target. Dengan setoran dana pinjaman minimal Rp 100 ribu, lender pemula dapat memulai petualangannya di dunia investasi.

fintech investree
(Arief Kamaludin | KATADATA)

Selain ada ‘functional job’ memutarkan uang dengan desired outcomes berupa tingkat pengembalian yang menarik, layanan fintech ini juga menyelesaikan ‘emotional job’ yang penuh makna. Ada perasaan bangga ketika mendanai berbagai kegiatan bisnis yang nyata karena turut andil dalam menggerakkan perekonomian nasional. Inilah yang disebut ‘customer gains’ tidak ditemukan dari pekerjaan menternakkan uang lainnya.

Dalam bertransaksi valuta asing (valas), misalnya, pekerjaan utamanya hanya fungsional, yaitu memaksimalkan selisih nilai tukar. Berbeda pula dengan pekerjaan memutarkan uang dengan membeli produk reksadana, desired outcome utamanya tetap bersifat fungsional yaitu memaksimalkan tingkat pengembalian. Investor terlalu fokus pada performa setiap produk reksadana tanpa melihat kemanfaatan dari perusahaan-perusahaan yang terbantukan dari setoran dana investor.  

Kondisinya berbeda dengan pekerjaan mendanai perusahaan untuk menjalankan kegiatan bisnisnya. Sebab, ada ikatan langsung dengan perusahaan yang didanai berupa harapan agar kegiatan bisnisnya berjalan lancar. Kesuksesan perusahaan berarti kesuksesan lender. Demikian pula dengan borrower. Ada customer gains berupa kemaknaan yang semakin mudah untuk didapatkan dengan adanya layanan fintech.

Tantangan masa depan

Melihat kemampuan layanan fintech untuk merangkul non-consumer, memenuhi desired outcomes pengguna baik berupa customer pains maupun gains sepertinya sudah kecocokan antara solusi yang diberikan fintech dengan pekerjaan pengguna yang harus diselesaikan. Layanan fintech memiliki ‘desirability’ tinggi di mata penggunanya.

Layanan fintech juga memiliki ‘feasibility’ dalam artian sudah mampu dieksekusi oleh pelakunya. Meski ‘viability’ dalam artian apakah menguntungkan buat pelakunya, perlu pengujian lebih lanjut. Namun melihat pertumbuhan fantastis dari jumlah dana pinjaman yang tersalurkan dari fintech P2PL, kemungkinan fintech menjadi bisnis besar di masa mendatang terbuka lebar.

Namun, untuk menjadi pendisrupsi hebat yang mampu menawarkan solusi hebat yang belum ada sebelumnya, ada beberapa tantangan yang harus dicarikan solusinya. Di antaranya, pemberian akses ke ‘risk capital’ atau dana pinjaman untuk mendanai proyek atau kegiatan bisnis yang belum jelas dan mengandung ketidakpastian tinggi.

Bayangkan jika ada start-up yang dikembangkan berdasarkan invensi atau paten yang dihasilkan lembaga riset atau perguruan tinggi. Bank konvensional jelas akan sulit mengucurkan dananya. Di sinilah tantangan fintech untuk menjadi pendisrupsi sejati. Mampukah memberikan jalan kemudahan bagi tumbuhnya start-up-start-up berbasiskan sains dan teknologi untuk menjawab pekerjaan yang belum terdefinisikan dengan solusi yang juga belum terpikirkan sebelumnya?

Bagi borrower, “we are the doers and we are proud!” Bagi lender, “we are the funders and we are proud!” Dan bagi pelaku fintech, “we make the unthinkable happen and we are proud!”

Ade Febransyah
Ade Febransyah
Guru Inovasi Prasetiya Mulya Business School
Editor: Yura Syahrul

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...